SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Divisi Keimigrasian menggelar desiminasi Perluasan Layanan E-Passport dan Pengawasan Orang Asing Menjelang Pilkada Tahun 2024. Kegiatan digelar selama 3 (hari), Minggu – Selasa, 24-26 November 2024 di Hotel Grand Himawan Makassar.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi dan Keimigrasian, Bisri yang mewakili Kakanwil taufiquttakhman membuka kegiatan secara resmi. Bisri mengungkapkan bahwa Pemerintah melalui instansi-instansi penyedia layanan publik seperti imigrasi, harus bertanggung jawab memberikan layanan publik yang prima kepada masyarakat.
Dimana layanan tersebut harus mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman, sehingga bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan Masyarakat.
Baca Juga : Kakanwil Taufiqurrakhman Imbau Jajarannya Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
“Diharapkan dengan kegiatan perluasan layanan e-passport, Masyarakat akan semakin tertarik untuk membuat paspor elektronik yang tentunya memiliki berbagai kelebihan,” ujar Bisri.
Bisri yang pada kesempatan ini menyampaikan sambutan kakanwil Taufiqurrakhman menekankan pentingnya memberikan pelayanan keimigrasian yang prima pada Masyarakat, apalagi saat ini dalam mendukung pelayanan tersebut berbagai inovasi telah keluarkan salah satunya melalui layanan e-passport dengan berbagai keunggulan, diantaranya adalah Fasilitas Bebas VISA di beberapa negara.
Selain itu juga memberikan kemudahan pada proses imigrasi di bandara dan pelabuhan yang menyediakan Auto Gate. Keunggulan lainnya adalah kemudahan pada proses pengurusan VISA bagi Jemaah Calon Haji melalui Aplikasi Saudi Visa Bio. Dan tentunya ini juga akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor keimigrasian.
Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Mesjid Kanwil Kemenkumham Sulsel
Sementara itu dari segi segi pengawasan orang Asing menjelang pilkada 2024, Bisri menjelaskan bahwa Sebagai leading sector dalam pengawasan orang asing di Indonesia, Imigrasi tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya agar pengawasan orang asing dapat berjalan efektif sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Keberadaan dan kegiatan setiap Orang Asing di wilayah Sulawesi Selatan perlu diawasi secara seksama sehingga dapat meminimalisir segala bentuk penyalahgunaan baik izin tinggal maupun tindakan kriminal lainnya,” ungkap Bisri
Apalagi menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang, aktivitas bernuansa politis sangat rawan terjadi yang dapat mengancam stabilitas negara serta daerah.
Baca Juga : Seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Olahraga Bersama Dengan Semangat
Perlunya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi campur tangan dari pihak-pihak asing yang memanfaatkan situasi tersebut.
Bisri berharap Melalui forum ini, dapat menjadi wadah untuk bertukar informasi dan berkomunikasi dalam Pengawasan Orang Asing. Kerja sama dan sinergitas sesama instansi terkait, K/L maupun Aparat Penegak Hukum, di wilayah Sulawesi Selatan.
Terpisah Kakanwil Taufiqurrakhman mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan kegiatan desiminasi Perluasan Layanan E-Passport dan Pengawasan Orang Asing Menjelang Pilkada Tahun 2024.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Bersama Irwil 1 Itjen Kemenkum Pantau Pembangunan Lapas Maros
“Imigrasi harus terus berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pelauyanan terbaik bagi Masyarakat dan dalam melakukan pengawasan pergerakan orang asing yang ada di Sulawesi Selatan,” terang Taufiqurrakhman.
“Senang rasanya melihat kolaborasi yang baik antara imigrasi dengan berbagai instansi terkait, dalam melakukan pengawasan orang asing menjaelang pilkada 2024 ini,” tutup taufiqurrakhman
Adapun kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta berasal dari Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rudenim, Kelurahan di Makassar, Mahasiswa, masyarakat umum, KPU, APH dan Dinas Catatan Sipil
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar