Tim Hukum Aurama’ Perkarakan Kakak Husniah Talenrang Hingga Anak Buah Presiden
SULSELSATU.com, GOWA – Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil Bupati Gowa nomor urut 1 Amir Uskara-Irmawati tak tinggal diam atas dugaan kecurangan yang semakin massif jelang pencoblosan 27 November 2024.
Aurama’ menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Bawaslu sejumlah pihak yang diduga kuat “cawe-cawe” di Pilkada Gowa dengan menguntungkan paslon nomor urut 2 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin.
Mereka yang dilaporkan adalah Kabaharkam Mabes Polri Komjen Fadil Imran yang tak lain adalah kakak kandung dari Husniah Talenrang, berikutnya anak buah Presiden Prabowo Subianto yakni Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Selanjutnya Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, serta sejumlah oknum aparat desa, oknum guru, dan oknum ASN lainnya, yang dituding terlibat dalam kegiatan yang menguntungkan paslon Hati Damai.
Salah satu tim Hukum Aurama’ Muallim Bahar, mengungkapkan bahwa hampir 100 laporan dugaan pelanggaran telah dilayangkan ke Bawaslu Kabupaten Gowa.
“Laporan tersebut mencakup berbagai pelanggaran serius, termasuk politisasi birokrasi, keterlibatan aparat, hingga praktik politik uang,” tuturnya kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di posko induk Aurama, Gowa, Senin (25/11/2024).
“Kami melihat lonjakan dugaan kecurangan ini semakin massif pasca Bupati (Adnan) cuti kampanye, sejak logo pemerintah daerah Kabupaten Gowa terpampang jelas pada back drop saat kampanye di lapangan Limbung, akhirnya hampir seluruh wilayah dengan massif melabrak aturan, mulai dari oknum aparat desa, oknum guru-guru dan oknum ASN lainnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Muallim menjelaskan bahwa laporan pihaknya mulai dari politisasi bantuan pertanian, politisasi pendidikan hingga politisasi birokrasi lainnya.
“Tentunya hal ini bagi kami adalah kejahatan nyata yang dipertontonkan oleh paslon dalam kontestasi Pilkada Gowa 2024 yang muaranya adalah melahirkan iklim demokrasi yang tidak sehat,” tuturnya.
Dia menceritakan kedatangan Kabaharkan Fadil Imran dalam kunjungan kerja Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kabupaten Gowa hingga foto penyerahan bantuan adalah hal yang diluar konteks pemerintahan karena Kabaharkam Mabes Polri tak ada kolerasinya dengan pertanian, tentunya ini menimbulan tanda tanya besar karena pada waktu yang bersamaan, tahapan pilkada telah berjalan dan telah menjadi rahasia umum bahwa dia adalah saudara kandung salah satu paslon.
“Ini ada dampak yang begitu signifikan karena pasca kejadian itu, Kepala dinas Ketahanan Pangan secara terang-terangan dalam videonya mengarahkan untuk mendukung paslon lain. Terhadap hal tersebut, Kapolri memiliki kewengan untuk mengevaluasi kinerja Kabaharkam,” tuturnya.
Lalu terhadap Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar yang secara lugas dalam acara Hari Jadi Gow terang-terangan cawe-cawe mengarahkan warga Gowa agar menghadapi pilkada dengan Hati Damai, yang secara politik merupakan tagline Paslon 02 serta memberikan ucapan negatif campaign terhadap paslon 01 Aurama’.
“Tentunya ini bukanlah contoh yang baik bagi pemerintah kepada rakyatnya yang menggunakan jabatannya untuk mengkampanyekan salah satu paslon. kami berharap agar Presiden RI bisa mengevaluasi wakil menteri P2MI karena ini adalah gambaran kecil, belum di lantik beberapa bulan udah berani menggunakan jabatannya untuk cawe-cawe,” harapnya.
Tim hukum Aurama’ juga mengungkap insiden yang melibatkan guru-guru di SMP Negeri 1 Sungguminasa. Mereka diduga membagikan uang sebesar Rp200.000 per orang kepada wali murid, sembari mengarahkan mereka untuk memilih Paslon 02 Hati Damai.
“Kejadian ini bertepatan dengan Hari Guru Nasional, menurut kami ini sangat mencederai dunia pendidikan,” katanya.
Lalu untuk laporan money politik, dia mengatakan tentunya Gakkumdu Bawaslu Gowa penting untuk menelusuri sumber keuangan, mulai dari nomor seri uang, jikalau sumbernya dari Paslon atau tim Paslon agar ditindaki sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemilu maupun PKPU.
“Money politik adalah sesuatu yang haram dalam proses Pilkada karena aturannya jelas serta sanksinya sangat tegas, kita percayakan kepada Gakkumdu Bawaslu agar bekerja profesional tanpa tekanan,” terangnya.
Dia melihat bahwa insiden ini menjadi catatan khusus dalam proses demokrasi di Gowa pada ajang Pilkada ini, karena begitu ugal-ugalannya aparat aktif mengkampanyekan salah satu paslon, mulai dari Kabaharkam, wamen, bupati, oknum tenaga pendidik, oknum ASN, oknum birokrasi, hingga oknum penyuluh PKH dan lain-lain.
“Bagi kami warga Kabupaten Gowa saatnya sadar bahwa Pilkada ini adalah pesta rakyat bukan paksa rakyat, kita harus melalui ini dengan riang gembira tanpa paksaan, tekanan maupun ancaman,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News