Logo Sulselsatu

DBH Pemkot Makassar Belum Cair di Kas Provinsi Sulsel

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 25 November 2024 16:51

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar M Dakhlan. Foto: Istimewa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar M Dakhlan. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemerintah Kota Makassar dilaporkan belum di cairkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

DBH tersebut merupakan anggaran transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Sulsel.

Selama 2024, Pemkot Makassar baru menerima DBH untuk alokasi Januari dan Februari, sisanya belum terbayarkan hingga sekarang.

Baca Juga : Bawa 177 Wisatawan, Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan mengatakan, setiap bulannya Pemkot Makassar mendapat DBH Rp25 hingga Rp30 miliar.

“Makassar rata-rata Rp25 M sampai Rp30 M per bulan. Yang dibayarkan (Pemprov) baru 1 atau 2 bulan,” ucap M Dakhlan pada Minggu (24/11/2024).

Informasi yang didapat kata Dakhlan, DBH seluruh kabupaten kota di Sulsel hanya akan dibayarkan untuk periode enam bulan.

Baca Juga : Munafri Arifuddin dan Mentan Amran Sulaiman Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal IKA Unhas

Itu akan dilunasi pada Desember mendatang. Sementara sisanya akan dibayarkan pada anggaran tahun 2025.

Artinya, sekitar Rp150 miliar lebih DBH Pemprov Sulsel tertahan hingga tahun depan.

“Rencana Desember ini akan dibayarkan sampai bulan 6. Semoga provinsi mau selesaikan semua, tahun depan katanya (dilunasi),” sebut Dakhlan.

Baca Juga : Silaturahmi Idulfitri, Wali Kota Appi Akan Sambangi Tiga Pulau di Sangkarrang

Untuk tahun depan, DBH yang diberikan pemerintah pusat diharapkan bisa diserahkan langsung melalui kas daerah tanpa perantara.

Tujuannya agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dan dikelola langsung oleh Pemkot Makassar sesuai peruntukannya.

Kata Dakhlan, DBH menjadi salah satu sumber pendapatan Pemkot Makassar.

Baca Juga : Wali Kota Appi: Idulfitri Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Waktu untuk Saling Memaafkan

Dana tersebut besar kontribusinya terhadap keberlangsungan program-program di Kota Makassar.

Ketika dana transfer tersebut tidak diberikan maka tentu akan berdampak terhadap berjalannya program kegiatan di Kota Makassar.

Banyaknya program kegiatan di Pemkot Makassar yang tidak berjalan juga disebabkan oleh keterbatasan anggaran dalam rekening kas umum daerah (RKUD), dalam hal ini DBH Pemkot Makassar belum ditransfer.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar08 April 2025 16:58
Bawa 177 Wisatawan, Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
Kapal pesiar ekspedisi raksasa, Scenic Eclipse II sandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar pada Selasa (8 April 2025)....
News08 April 2025 15:56
Usai Libur Lebaran, Pemkab Gowa Apel Besar dan Halalbihalal
Usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Apel Besa...
Makassar08 April 2025 15:30
Wali Kota Appi Tegaskan Komitmen Penertiban Aset Daerah: Tak Ada Kompromi
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam menertibkan seluruh aset milik Pemerintah Kota Mak...
Makassar08 April 2025 14:18
Munafri-Aliyah Segera Realisasikan Program Seragam Sekolah Gratis di Makassar
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, s...