SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan telah memfasilitasi sebanyak 688 Produk Hukum Daerah.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel, Andi Haris dalam keterangannya di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Selasa (26/11/2024).
“Sebanyak 688 Produk Hukum Daerah ini diantaranya 141 Rancangan Peraturan Daerah, 515 Rancangan Peraturan Kepala Daerah, 28 kali pendampingan dan 4 kali konsultasi,” ujar Andi Haris.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Bekali Pegawai Kemampuan Public Speaking
Dari jumlah tersebut, Raperda terbanyak berasal dari Kota Makassar dengan jumlah 14 Raperda. Sedangkan, Ranperkada terbanyak berasal dari Kabupaten Luwu Timur sebanyak 56.
Menurut Andi Haris, Fasilitasi ini meliputi Harmonisasi, Konsultasi, dan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang baik antara Kemenkumham Sulsel dengan Pemerintah Provinsi Sulsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel dalam penyusunan produk hukum daerah.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan
“Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah agar menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Taufiqurrakhman.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar