KPU Makassar Musnahkan 2.150 Surat Suara Rusak Jelang Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pemusnahan terhadap 2.150 surat suara yang rusak dan tidak layak pakai menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, di Gudang Logistik KPU Makassar, Jalan Ispeksi Kanal, Kecamatan Manggala, pada Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Makassar, Muh Yasir Arafat, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut mencakup 34 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta 2.476 surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengalami kerusakan, seperti sobek atau warnanya luntur.
“Surat suara yang rusak ini tidak memenuhi spesifikasi dan tidak layak digunakan dalam pemungutan suara,” ujar Yasir Arafat.
Pemusnahan surat suara yang rusak ini dilakukan berdasarkan Surat KPT nomor 1519 tahun 2024 dan disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Anggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih, Anggota Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil, serta Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longam, dengan pengamanan dari TNI-Polri.
Sebagai informasi, total surat suara yang dicetak untuk Pilkada Makassar sebanyak 1.066.154 lembar, ditambah 2,5 persen cadangan untuk Pemilih Suara Ulang (PSU) dan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 1.037.164 orang.
Menyambut hari pencoblosan, KPU Makassar juga memastikan distribusi surat suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan rampung pada malam hari.
“Distribusi surat suara dimulai pada 23 November dan berlanjut hingga hari ini. Semua proses distribusi dilakukan secara berkelanjutan ke tiap kecamatan untuk memastikan tidak ada penumpukan di TPS,” jelas Yasir Arafat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil, menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi surat suara berjalan lancar dan mengawasi pergerakan tim pasangan calon.
“Kami juga memonitor distribusi ke daerah terpencil seperti Pulau Lakkang di Kecamatan Tallo,” katanya.
Pilkada Makassar 2024 akan melibatkan 1.877 TPS, termasuk tujuh TPS Khusus di lokasi sosial, yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Jumlah DPT untuk Pilkada Makassar adalah 1.037.164 pemilih, dengan rincian 501.571 pemilih laki-laki dan 535.593 pemilih perempuan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News