SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad unggul tipis dari paslon nomor urut 02 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 027, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanya, Kota Makassar, Rabu (27/11).
TPS 027 ini merupakan tempat Azhar Arsyad bersama istrinya, Andi Eni Rahmi dan kedua anaknya Ade Enaz Mappajanci Azhar dan Anastasya Adawiah Azhar menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berdasarkan hasil perhitungan petugas TPS yang disaksikan anggota Bawaslu Sulsel dan saksi kedua kandidat paslon Gubernur Sulsel, pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad atau DIA mendapatkan suara sebanyak 179.
Baca Juga : Andalan Hati Unggul Telak 76,19 Persen, Ramli Rahim Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf
Sementara pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi atau Andalan Hati mendapatkan suara sebanyak 116. Atau hanya selisih 63 suara saja.
Sebelumnya, Azhar Arsyad menyampaikan jika menang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel akan merangkul lawan politiknya. Terlebih, kata Ketua PKB Sulsel itu jika pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini berlangsung lancar dan tanpa adanya kecurangan-kecurangan. Begitu pun jika dalam perhitungan suara nantinya kala, semua pihak disebut harus legowo.
“Kalau normal (tidak ada kecurangan) saya kira semua harus menerima. Kalau kalah yah selamat bagi yang terpilih, kalau (DIA) menang, ayo bersama-sama membangun Sulsel,” ujar Azhar saat diwawancara.
Baca Juga : Real Count: Danny-Azhar Unggul di TPS 001 Kelurahan Maricayya Selatan
Terpenting, kata Azhar, selama belum ada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pasti Pilkada Serentak 2024, semuanya harus tenang.
Ia juga meminta seluruh masyarakat, relawan atau pendukungnya untuk sama-sama mengawal pesata demokrasi ini. Apabila ada kecurangan yang terjadi, Azhar mengaku siap mengambil upaya hukum sebagaimana aturan yang ada.
“Yang harus kita jaga dan kawal itu adalah perhitungan sampai selesai, baik di TPS maupun di tingkat kecamatan sampai KPU,” ujarnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar