SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo usai rapat terbatas, Jumat (29/11). Penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja. Prabowo juga mengatakan tetap memperhatikan daya saing usaha meski upah minimum dinaikan. Dalam video tampak sejumlah menteri mendampingi Presiden Prabowo.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar