SULSELSATU.com, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) meraih penghargaan terbaik II (Kedua) kategori Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Wilayah Tahun 2024 untuk Kategori Provinsi Sedang.
Penghargaan ini diserahkan Wakil Menteri Hukum, Dr Edward Hiariej yang disaksikan oleh Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Menkum Supratman mengapresiasi jajaran Kantor Wilayah yang memperoleh penghargaan. “Selamat kepada penerima penghargaan yang telah memberikan kinerja terbaik selama tahun 2024,” ungkap Supratman dalam sambutannya.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Pantau Hari Kedua SKB CPNS di SPN Batua
Menkum dalam kesempatan ini juga membuka kegiatan Refleksi Akhir Tahun BSK Hukum Tahun 2024. Ia menyampaikan, bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Hukum harus berdasarkan bukti.
“Saya sangat senang karena tema refleksi akhir tahun ini bisa kita implementasikan. Kalau kita bekerja berdasarkan bukti, berarti data yang disampaikan benar,” ujarnya.
Selanjutnya Supratman mengatakan, salah satu tantangan reformasi hukum saat ini adalah terjadinya hiper-regulasi. BSK Hukum memiliki peran strategis untuk mengatasi masalah ini dengan memastikan kualitas kebijakan hukum mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga evaluasi kebijakan.
Baca Juga : Majukan Organisasi, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Sampaikan Penerapan Budaya Kerja
“Sepanjang tahun 2019 – 2023 terdapat 5.267 peraturan menteri. Kementerian Hukum dan HAM menyumbang 3,2% dari jumlah tersebut. Hal ini bisa mengakibatkan terjadinya tumpang tindih peraturan. Data ini bisa menjadi dasar agar BSK melakukan evaluasi terhadap tata kelola regulasi peraturan yang ada,” tandas Supratman di JS Luwansa Hotel, Jakarta.
Lebih lanjut Menkum meminta BSK Hukum harus secara aktif memberikan telaah dan rekomendasi terhadap semua peraturan perundang-undangan yang akan dikeluarkan.
“Saya minta semua kebijakan harus melewati BSK sebelum saya tanda tangani. BSK juga harus memberikan rekomendasi terhadap kebijakan yang diambil agar sesuai dengan harapan presiden,” katanya.
Baca Juga : Tahapan SKB Kesamaptaan Kanwil Kemenkumham Sulsel Diikuti 552 Peserta
Pada kesempatan yang sama, Kepala BSK Hukum, Andry Indrady mengatakan saat ini BSK Hukum melakukan evaluasi terhadap 4 hal yaitu penilaian indeks reformasi hukum (IRH), penilaian indeks kualitas kebijakan (IKK), penilaian survei SPKP dan SPAK, dan penilaian indeks layanan kesekretariatan (ILK).
“Dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan reformasi hukum, BSK telah melakukan evaluasi dan penilaian terhadap 527 kementerian lembaga”, kata Andry.
Terkait penghargaan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan untuk Provinsi Sulsel dan 24 Kab/Kota se-Sulsel.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing
“Untuk tahun 2024, Kabupaten/Kota di Sulsel ikut partisipasi dalam penilaian IRH Tahun 2024,” ungkap Taufiqurrakhman.
Kegiatan Refleksi Akhir Tahun BSK Hukum 2024 dilakukan sebagai momentum evaluasi kinerja BSK. Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan capaian kinerja kanwil terbaik lainnya di lingkungan Kementerian Hukum.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar