Majukan Organisasi, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Sampaikan Penerapan Budaya Kerja

Majukan Organisasi, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Sampaikan Penerapan Budaya Kerja

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar internalisasi Pelatihan Budaya Kerja, bertempat di Aula Pancasila Kanwil pada Kamis (28/11/2024).

Penyuluh Hukum Kanwil Erna dalam paparannya mengatakan bahwa budaya kerja sangat penting diterapkan di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Menurutnya, budaya kerja adalah sebuah nilai yang ada pada sebuah organisasi. Budaya kerja sangat penting dalam hal pemenuhan nilai, karakteristik, dan sikap dalam memajukan organisasi.

“Budaya kerja yang dapat diterapkan yaitu menjaga komunikasi, menjaga otokrasi dalam struktur organisasi, dan saling menghargai sesama pegawai,” kata Erna.

Lebih lanjut Erna katakan bahwa untuk dapat menerapkan budaya kerja, setiap pegawai harus dapat menumbuhkan rasa saling memiliki (sense of belonging) terhadap organisasi.

“Dengan adanya sense of belonging, maka setiap jajaran akan bekerja untuk dapat mencapai tujuan serta memajukan organisasi,” sambung Erna.

Disamping itu, Erna juga meminta setiap pegawainya untuk bersikap ramah, mengontrol emosi, dan bersikap baik kepada siapa saja.

“Kita juga tetap harus bahagia. Untuk mendapatkan kebahagiaan ini, kita harus bekerja dengan baik dengan hasil yang baik pula. Kita harus punya rekan kerja yang bisa diajak kerjasama. Jangan sampai menimbulkan prasangka buruk terhadap rekan kerja,” tambah Erna.

Erna juga meminta setiap pegawainya untuk dapat membangun motivasi terhadap diri sendiri untuk dapat meningkatkan kinerja pada diri masing-masing.

“Dengan adanya motivasi, maka setiap pegawai dapat bekerja dengan semangat sekaligus memacu adrenalinnya untuk mencapai tujuan organisasi di dalam bekerja. Dengan demikian, penerapan budaya kerja dapat diimplementasikan dengan baik,” ucap Erna.

Erna lalu ungkapkan bahwa slogan EWAKO sering diucapkan pada saat Apel Pagi dan Apel Sore Pegawai. Dikatakannya, slogan EWAKO sejatinya harus dapat diterapkan dalam pelaksanaan tusi di Kanwil. Adapun EWAKO merupakan kepanjangan dari Energik, Welcome, Aktif, Komitmen-Konsisten, dan Optimis.

“Energik artinya kita harus bersikap energik di dalam bekerja. Welcome artinya kita harus saling tegur sapa dengan pegawai lain. Aktif artinya kita harus aktif bergerak di dalam memberikan pelahyanan kepada masayrakat. Komitmen-Konsisten artinya kita harus berkomitmen dan konsisten terhadap visi dan misi Kemenkumham RI. Optimis artinya setiap langkah yang dikerjakan dengan optimis, dapat mencapai kesuksesan,” jelas Erna.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman mengapresiasi atas terlaksananya internalisasi pelatihan budaya kerja ini kepada seluruh jajaran pegawai Kanwil. Melalui internalisasi ini, Taufiqurrakhman berharap seluruh pegawai dapat menerapkan budaya kerja di dalam pelaksanaan tusi kanwil.

Lebih lanjut Taufiqurrakhman ungkapkan untuk menumbuhkan budaya kerja, setiap jajaran kanwil harus memegang 3 (tiga) prinsip kerja yakni laksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan, hasilkan pekerjaan yang berkaultias, dan selesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Pada saat bekerja harus memperhatikan kualtiasnya dan tidak sekedar menyelesaian pekerjaan asal jadi atau hanya menggugurkan kewajiban semata. Lalu pekerjaan harus selesai tepat waktu dan tidak menunda-nunda pekerjaan karena akan berdampak pada target kinerja yang telah ada,” ungkap Taufiqurrakhman.

Internalisasi ini dihadiri oleh Kepala Subbidang Kepegawaian dan Rumah Tangga Andi Rahmat, Para Pejabat Struktural, dan Seluruh Pegawai Kanwil.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga