SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan data dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Langkah ini menjadi sangat penting mengingat meningkatnya serangan siber yang menargetkan sistem pemerintahan, yang rawan menimbulkan kebocoran data sensitif.
Bertujuan untuk memitigasi risiko kebocoran data, Pemprov Sulsel akan mengimplementasikan Layanan Sandi Data, sebuah solusi enkripsi yang memastikan bahwa jika terjadi kebocoran, data yang terpapar tidak dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Implementasi ini dipandang sebagai langkah proaktif dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
Baca Juga : Sekprov Sulsel Dorong Akses Keuangan Merata untuk Kesejahteraan Warga
Untuk mempersiapkan implementasi tersebut, Diskominfo SP Sulsel bersama BSSN menggelar kegiatan Pra Implementasi Layanan Sandi Data secara daring pada Rabu, 4 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, Kepala Bidang Persandian Diskominfo SP Sulsel, Hasni Zainal, serta berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengembang aplikasi di lingkup Pemprov Sulsel.
Teguh Wahyono, Sandiman Ahli Madya pada Direktorat Operasi Sandi BSSN, menjelaskan bahwa Layanan Sandi Data berfungsi untuk melindungi data di sistem pemerintahan dan mendukung transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga : Prof Zudan Dinobatkan Sebagai Pj Gubernur Paling Berprestasi di Indonesia
“Tugas utama layanan ini adalah mengamankan data terbatas yang sangat rentan mengalami kebocoran. Kami ingin memastikan bahwa data yang disimpan tidak tercecer atau terungkap secara tidak sah,” ujar Teguh.
Sultan Rakib, Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel, menekankan pentingnya pengamanan informasi bagi pemerintah daerah, menyebutkan bahwa ancaman kebocoran data harus menjadi perhatian serius.
Ia mengingatkan bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), Diskominfo SP Sulsel memiliki tanggung jawab penuh untuk mengelola data ASN dan memastikan kerahasiaannya.
Baca Juga : Digitalisasi Sulsel, Revolusi Pemerintahan di Era Prof Zudan
“Kita harus menghindari kejadian kebocoran data seperti yang terjadi pada PDN Surabaya. Dengan adanya kolaborasi dengan BSSN, kami berharap dapat membangun sistem keamanan yang lebih kuat,” tegas Sultan.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan mengenai layanan kriptografi untuk mengamankan data oleh Fitrah Utomo, Penelaah Teknis Kebijakan pada Direktorat Operasi Sandi BSSN, yang memberikan wawasan tentang bagaimana layanan sandi data dapat diimplementasikan secara efektif di lingkungan pemerintahan.
Dengan langkah ini, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk meningkatkan sistem keamanan informasi guna melindungi data pribadi dan informasi penting lainnya, serta menciptakan sistem pemerintahan yang lebih aman dan terpercaya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar