SULSELSATU.com, JENEPONTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke, Kamis (5/12/2024).
PSU ini diselenggarakan setelah adanya rekomendasi dari Panwascam Arungkeke terkait pelanggaran prosedural dalam pemungutan suara pada 27 November 2024.
Berdasarkan Model C Hasil KWK Bupati yang diperoleh sulselsatu.com dari hasil PSU, pasangan calon nomor urut 3, Sarif-Qalby, berhasil meraih 241 suara, sementara pada pemungutan suara sebelumnya hanya memperoleh 24 suara.
Di sisi lain, pasangan calon nomor urut 2 meraih 176 suara, sedangkan sebelumnya hanya mendapatkan 39 suara. Dengan hasil PSU ini, pasangan nomor urut 3 unggul dengan selisih 65 suara dari pasangan nomor urut 2.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 4, Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin, yang sebelumnya meraih 370 suara, kini hanya memperoleh 4 suara pada PSU kali ini.
Adapun pasangan calon nomor urut 1, Efendi-Arif Bulu, meraih 1 suara, turun drastis dari 14 suara yang mereka dapatkan sebelumnya.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar