SULSELSATU.com, GOWA – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Makassar hingga Oktober 2024 sudah menjamin 99,97 persen rekening di Sulsel.
Total rekening yang dijamin mencapai 17,68 juta rekening untuk bank umum dan sebanyak 126,65 ribu rekening di BPR/BPRS.
Kepala LPS III Makassar Fuad Zaen mengatakan, jumlah rekening yang dijamin adalah dana nasabah dengan maksimal sampai Rp2 miliar per rekening.
Baca Juga : LPS Monas Half Marathon Siap Digelar, Dorong Jakarta Jadi Rumah Ajang Lari Internasional
“Di Sulsel sampai saat ini, ada lima bank yang sudah dilikuidasi. Lima bank ini adalah BPR/BPRS. Total dana penetapan adalah Rp18.513.413.556, namun hanya Rp6.435.456.976 yang layak bayar,” ujar Fuaz Zaen saat LPS Media Workshop di Malino, Jumat (6/12/2024).
Fuad Zaen menjelaskan, sejak LPS beroperasi pada 2005 sampai dengan 30 November 2024, jumlah BPR/BPRS yang telah dilikuidasi adalah
sebanyak 137 Bank yang terdiri dari 1 bank umum, 125 BPR dan 11 BPRS.
Sementara itu, ada sejumlah bank dalam proses likuidasi yaitu sebanyak 15 BPR/BPRS.
Baca Juga : Peduli Sesama, Kantor Perwakilan LPS III Bagi 200 Paket Sembako di Kabupaten Takalar dan Makassar
“Adapun untuk bank yang telah selesai likuidasinya adalah sebanyak 122 Bank, terdiri dari 1 Bank Umum, 110 BPR dan 11 BPRS,” ujar Fuad.
Lebih lanjut, Fuad Zaen menjelaskan, rekening yang dijamin LPS dengan dana maksimal Rp2 miliar dari nasabah individu, koorporasi, dan pemerintah.
“Ke depan kami berharap, bisa mengajak masyarakat untuk menyimpan uang di perbankan. Karena, sampai desember masih ada ditemukan masyarakat simpan uang di bawah bantal. Dengan kehadiran LPS, masyarakat bisa mana menyimpan dana,” kata Fuad.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar