SULSELSATU.com, Luwu Timur – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur 2024. Ranperda ini dinilai sangat penting dan sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, saat menyampaikan Pendapat Akhir pada Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin, 9 Desember 2024.
Menurut Wahidin Wahid, Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur sebelumnya, yakni Perda No. 7 Tahun 2011, sudah tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini. Oleh karena itu, pembahasan Ranperda baru ini dianggap sangat penting untuk segera dilakukan hingga ditetapkan sebagai Perda baru.
“Ranperda ini sangat penting, karena akan berlaku selama 20 tahun ke depan. Fraksi Golkar mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam pembahasannya, untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan kontra produktif dengan perkembangan zaman yang akan datang,” ujar Wahidin Wahid dalam paripurna tersebut.
Fraksi Golkar juga mengusulkan agar Pemerintah Daerah Luwu Timur mengintegrasikan kawasan industri ke dalam Ranperda Tata Ruang Wilayah yang baru. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan mendukung visi pembangunan Luwu Timur yang berkelanjutan.
“Tujuan utama dari Ranperda ini adalah untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat Luwu Timur,” ungkap Wahidin Wahid.
Selain itu, Wahidin menjelaskan pentingnya Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman dalam memanfaatkan ruang secara optimal. Untuk implementasi RTRW yang efektif, diperlukan landasan hukum yang kuat, koordinasi antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan pengawasan yang baik.
RTRW juga berperan penting dalam perizinan pembangunan dan kegiatan usaha. Apabila suatu pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan RTRW, dokumen lingkungan terkait akan dikembalikan untuk perbaikan.
Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Muh. Siddiq BM dan Wakil Ketua II Hi. Harisah Suharjo. Sidang juga dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, Budiman, dan dinyatakan memenuhi kuorum.
Dengan dukungan Fraksi Golkar, diharapkan Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur 2024 dapat segera disahkan untuk memberikan arah yang jelas dalam pengembangan wilayah dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar