Logo Sulselsatu

Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur Dukung Ranperda Tata Ruang Wilayah 2024

Andi
Andi

Senin, 09 Desember 2024 13:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur 2024. Ranperda ini dinilai sangat penting dan sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, saat menyampaikan Pendapat Akhir pada Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin, 9 Desember 2024.

Menurut Wahidin Wahid, Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur sebelumnya, yakni Perda No. 7 Tahun 2011, sudah tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini. Oleh karena itu, pembahasan Ranperda baru ini dianggap sangat penting untuk segera dilakukan hingga ditetapkan sebagai Perda baru.

“Ranperda ini sangat penting, karena akan berlaku selama 20 tahun ke depan. Fraksi Golkar mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam pembahasannya, untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan kontra produktif dengan perkembangan zaman yang akan datang,” ujar Wahidin Wahid dalam paripurna tersebut.

Fraksi Golkar juga mengusulkan agar Pemerintah Daerah Luwu Timur mengintegrasikan kawasan industri ke dalam Ranperda Tata Ruang Wilayah yang baru. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan mendukung visi pembangunan Luwu Timur yang berkelanjutan.

“Tujuan utama dari Ranperda ini adalah untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat Luwu Timur,” ungkap Wahidin Wahid.

Selain itu, Wahidin menjelaskan pentingnya Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman dalam memanfaatkan ruang secara optimal. Untuk implementasi RTRW yang efektif, diperlukan landasan hukum yang kuat, koordinasi antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan pengawasan yang baik.

RTRW juga berperan penting dalam perizinan pembangunan dan kegiatan usaha. Apabila suatu pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan RTRW, dokumen lingkungan terkait akan dikembalikan untuk perbaikan.

Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Muh. Siddiq BM dan Wakil Ketua II Hi. Harisah Suharjo. Sidang juga dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, Budiman, dan dinyatakan memenuhi kuorum.

Dengan dukungan Fraksi Golkar, diharapkan Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur 2024 dapat segera disahkan untuk memberikan arah yang jelas dalam pengembangan wilayah dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Entertainment24 April 2025 19:42
Bersiap! Fazzio Modifest Kembali Hadir di Makassar Mei Mendatang, Siapkan Hadiah Rp25 Juta
Fazzio Modifest 2025 siap digelas di Kota Makassar pada Mei mendatang. Fazzio Modifest kembali hadirkan dua kategori yaitu Fazzio Gaya Gue dan Fazzio ...
Makassar24 April 2025 19:21
PLN UIP Sulawesi Bersama BIN Sulsel Sinergi Dukung Keamanan Proyek Strategis Kelistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan infrastru...
Sulsel24 April 2025 19:14
Menteri Ekraf RI Kunjungi Gowa, Pemkab Siap Kolaborasi Tingkatkan Ekonomi Kreatif
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi d...
Makassar24 April 2025 18:50
Wali Kota Makassar Dorong Perda LGBT, Soroti Maraknya Pelanggaran Norma Sosial
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah kejadian yang dinilai mence...