Pemprov Sulsel Tetapkan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting di Seko Rongkong

Pemprov Sulsel Tetapkan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting di Seko Rongkong

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) di Bentang Alam Seko Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1160/X/2024 yang diterbitkan pada 1 Oktober 2024. Dengan luas 74.811,98 hektar, kawasan ini meliputi 13 desa di Kecamatan Seko dan Rongkong.

Penetapan ini didasari kajian inventarisasi dan verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020, yang menunjukkan bahwa sebagian besar area berhutan di Luwu Utara memiliki nilai keanekaragaman hayati yang tinggi.

Kajian lebih lanjut dilakukan melalui metode Nilai Konservasi Tinggi (NKT) secara kolaboratif pada 2022-2023 oleh Pemprov Sulsel, Pemkab Luwu Utara, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Universitas Hasanuddin, Universitas Andi Djemma, organisasi masyarakat sipil, dan Fauna & Flora International.

Kepala BBKSDA Sulsel, Jusman, menyatakan bahwa kawasan Pegunungan Quarles di Seko Rongkong memiliki nilai biologis, ekologis, sosial, dan budaya yang penting di tingkat lokal hingga global. Ia juga menyoroti keberadaan spesies dilindungi seperti anoa pegunungan (Bubalus quarlesi), yang membutuhkan upaya pelestarian berkelanjutan.

“Hutan di luar kawasan konservasi, seperti di Kecamatan Rongkong dan Seko, menjadi habitat bagi banyak flora dan fauna penting. Penting untuk terus memantau dan mengurangi ancaman terhadap spesies ini,” ujar Jusman.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel Andi Hasbi, yang hadir mewakili Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan bahwa penetapan KBEP ini adalah langkah strategis untuk melestarikan ekosistem sekaligus mendorong kolaborasi multipihak.

“Skema pengelolaan melalui rencana KBEP memungkinkan kita semua berkolaborasi demi mempertahankan nilai-nilai penting yang dimiliki kawasan ini,” jelasnya.

Sebagai bagian dari implementasi, kegiatan sosialisasi dan diskusi multipihak digelar di Makassar pada 10–11 Desember 2024. Sosialisasi berlangsung di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, sedangkan diskusi multipihak digelar di Hotel Harper Perintis.

Acara tersebut mencakup penyerahan SK Gubernur kepada Bupati Luwu Utara, talkshow bertema “Pendekatan Kolaboratif Multipihak dalam Pengelolaan Bentang Alam Secara Berkelanjutan,” serta finalisasi rencana kerja Forum Kolaborasi.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Saya menyambut baik kegiatan ini. Kuatnya komitmen antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan kawasan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap pendekatan multipihak ini tidak hanya menjaga kelestarian kawasan, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan lanskap yang mengintegrasikan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan.

“Mari gunakan kesempatan ini untuk berbagi ide, saling menginspirasi, dan berkomitmen pada solusi yang dapat ditindaklanjuti. Bersama-sama, kita dapat menciptakan warisan ketahanan bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga