Logo Sulselsatu

OJK Edukasi Keuangan Bersama Komisi XI DPR RI di Bulukumba

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 13 Desember 2024 19:26

Edukasi keuangan OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI di Bulukumba. Foto: Istimewa.
Edukasi keuangan OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI di Bulukumba. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menggelar edukasi keuangan bersama dengan Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris.

Edukasi keuangan diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Bulukumba dengan tema Waspada Pinjaman Online Ilegal. Edukasi berlangsung di Aula RM Makan Bersama pada hari Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi dan komitmen OJK dan DPR RI untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia.

Baca Juga : Masyarakat Makassar Dominasi KPR di Sulsel dengan Nilai Penyaluran Hingga Rp22,68 Triliun

Tujuannya lainnya tidak lain adalah untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil.

Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu media penyampaian informasi bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba dapat terhindar aktivitas keuangan ilegal khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Arif Machfoed memaparkan materi edukasi dan sosialisasi keuangan terkait dengan saspada aktivitas keuangan ilegal.

Baca Juga : Wisata Desa Nepo Kabupaten Barru Kini Masuk Program Ekosistem Keuangan Inklusif

Arif Macfoed menjelaskan, pinjol ilegal merupakan permasalahan yang serius dan dapat berujung pada aktivitas Keuangan ilegal lainnya seperti judi online jika tidak ditanggapi dengan serius.

“Oleh sebab itu dalam menghindari terjebaknya masyarakat dalam aktivitas dimaksud, masyarakat dihimbau untuk dapat lebih bijak dalam melaksanakan aktivitas keuangannya,” ujar Arif Macfoed.

Menanggapi berbagai macam pertanyaan masyarakat terkait dengan aktivitas keuangan kiegal, Arif Machfoed memberikan sejumlah tips kepada masyarakat guna menghindari penggunaan produk keuangan ilegal.

Baca Juga : Perbankan Syariah di Sulsel Catat Kinerja Positif, Aset dan DPK hingga Kredit Mengalami Pertumbuhan

“Pastikan dan Terapkan 2L – Legal dan Logis. Dengan Penerapan 2L ini maka kita dapat lebih bijak dalam menentukan status dan fungsi dari suatu entitas usaha sebelum berpartisipasi dalam penggunaannya,” ujar Arief Machfoed.

Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan ini dihadiri oleh 250 Masyarakat Kabupaten Bulukumba Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Aneka13 Desember 2024 22:00
Sekda Jufri Rahman Resmi Pimpin Organisasi Dunia Melayu Dunia Islam Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Organisasi Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Periode 2024-2027 terbentuk. Sekretar...
Video13 Desember 2024 21:29
VIDEO: Pencurian Ban Serep di Makassar, Pelaku Beraksi Saat Sopir Truk Salat Jumat
SULSELSATU.com – Aksi pencurian ban serep di Jalan Arif Rahman Hakim, Tallo, Kota Makassar, Jumat (13/12/2024). Pelaku melancarkan aksinya saat ...
Politik13 Desember 2024 21:16
Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD untuk Efisiensi Anggaran Pilkada
SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengemukakan wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah, seperti gu...
Ekonomi13 Desember 2024 21:11
Masyarakat Makassar Dominasi KPR di Sulsel dengan Nilai Penyaluran Hingga Rp22,68 Triliun
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Sulsel hingga periode Oktober 2024 didominasi oleh masyarakat Kota Makassar. Persentase KPR di Kota Makassar mencapai ...