Logo Sulselsatu

OJK Edukasi Keuangan Bersama Komisi XI DPR RI di Bulukumba

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 13 Desember 2024 19:26

Edukasi keuangan OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI di Bulukumba. Foto: Istimewa.
Edukasi keuangan OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI di Bulukumba. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menggelar edukasi keuangan bersama dengan Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris.

Edukasi keuangan diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Bulukumba dengan tema Waspada Pinjaman Online Ilegal. Edukasi berlangsung di Aula RM Makan Bersama pada hari Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi dan komitmen OJK dan DPR RI untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia.

Baca Juga : Lima Poin Strategis Kerja Sama BI dan OJK Meningkatkan Ketahanan Sektor Keuangan

Tujuannya lainnya tidak lain adalah untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil.

Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu media penyampaian informasi bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba dapat terhindar aktivitas keuangan ilegal khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Arif Machfoed memaparkan materi edukasi dan sosialisasi keuangan terkait dengan saspada aktivitas keuangan ilegal.

Baca Juga : Gerak Syariah Jadi Langkah OJK Sulselbar Kembangkan Keuangan Syariah

Arif Macfoed menjelaskan, pinjol ilegal merupakan permasalahan yang serius dan dapat berujung pada aktivitas Keuangan ilegal lainnya seperti judi online jika tidak ditanggapi dengan serius.

“Oleh sebab itu dalam menghindari terjebaknya masyarakat dalam aktivitas dimaksud, masyarakat dihimbau untuk dapat lebih bijak dalam melaksanakan aktivitas keuangannya,” ujar Arif Macfoed.

Menanggapi berbagai macam pertanyaan masyarakat terkait dengan aktivitas keuangan kiegal, Arif Machfoed memberikan sejumlah tips kepada masyarakat guna menghindari penggunaan produk keuangan ilegal.

Baca Juga : IASC Berhasil Blokir 28.807 Rekening Penipuan, Total Dana yang Dibekukan Sampai Rp127,3 Miliar

“Pastikan dan Terapkan 2L – Legal dan Logis. Dengan Penerapan 2L ini maka kita dapat lebih bijak dalam menentukan status dan fungsi dari suatu entitas usaha sebelum berpartisipasi dalam penggunaannya,” ujar Arief Machfoed.

Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan ini dihadiri oleh 250 Masyarakat Kabupaten Bulukumba Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 April 2025 23:26
Bupati Syahar Kenalkan Wisata Sungai Lampiring Sidrap, Ajak Warga Menikmati Kuliner di Atas Air
SULSELSATU.com, SIDRAP – Memanfaatkan momen libur Idul Fitri 1446 Hijriah, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengunjungi salah satu destinasi wisata...
Sulsel03 April 2025 21:37
Hadiri Halal Bihalal SMA Negeri 1, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ajak Alumni Bersinergi Membangun Kota
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri acara Halal Bihalal SMA Negeri 1 (Smansa) Parepare yang digelar di Audi...
Berita Utama03 April 2025 21:11
Si Jago Merah Lahap Rumah Warga 71 Tahun di Barrang Lompo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, pada Kamis (3/04/2...
Makassar03 April 2025 20:54
Cegah Genangan dan Banjir Satgas Drainase Makassar Bersihkan Saluran di Jl Gunung Bawakaraeng
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Satuan Tugas Drainase (PARITTA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bergerak cepat membersihkan sampah dan ...