SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejadian mengejutkan terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar setelah polisi menggerebek sebuah pabrik uang palsu yang ditemukan di area kampus II UIN Alauddin Makassar, yang terletak di Samata, Kabupaten Gowa. Dalam penggerebekan tersebut, beberapa pegawai kampus diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, jumlah uang palsu yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut bernilai mencapai miliaran rupiah. Uang palsu tersebut diproduksi di sebuah ruangan yang berada di sekitar perpustakaan kampus II, yang sebelumnya tidak diketahui banyak pihak.
Ruangan yang diduga menjadi tempat pembuatan uang palsu itu kini telah dipasangi garis polisi, menandakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Ruangan yang digunakan untuk pembuatan uang palsu tersebut tampak tersembunyi di dalam area perpustakaan.
Penggerebekan ini mengungkap fakta bahwa pabrik uang palsu ini berada di dalam lingkungan kampus, yang tentu saja menambah keheranan banyak pihak, mengingat reputasi sebuah perguruan tinggi yang seharusnya menjaga norma dan etika.
Pihak kepolisian menangkap beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, salah satunya adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang berinisial AI.
AI ditangkap bersama dua pegawai kampus lainnya serta sejumlah orang dari luar perguruan tinggi. Mereka kini tengah diperiksa oleh pihak Satreskrim Polres Gowa terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
Kronologi Penemuan Pabrik Uang Palsu
Peristiwa ini terungkap ketika salah satu staf kampus meminta bantuan temannya untuk membayar angsuran di sebuah kantor pembiayaan menggunakan uang. Namun, saat dilakukan pemeriksaan menggunakan sinar x-ray, uang yang diserahkan tidak dapat terdeteksi dengan normal.
Pihak pembiayaan yang merasa curiga kemudian memeriksa nomor seri uang tersebut dan menemukan bahwa semuanya memiliki nomor seri yang sama, yang menandakan bahwa uang tersebut palsu.
Kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini dan bagaimana kegiatan ilegal tersebut bisa berlangsung di dalam lingkungan kampus.
Sebelumnya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis menyampaikan bahwa pihak kampus akan menunggu penyampaian resmi dari pihak kepolisian.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum pegawai kampus, sanksi tegas akan diberlakukan. Pihak kampus juga menegaskan bahwa mereka tidak akan melindungi pelaku yang terbukti bersalah.
Pihak kampus berharap agar semua pihak bisa menahan diri dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi sorotan besar, terutama mengingat kejadian tersebut melibatkan pegawai perguruan tinggi, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Kami akan mendukung penuh proses hukum yang ada,” kata Rektor UIN Alauddin Makassar.
Penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung, dan masyarakat diminta untuk tidak terjebak dalam spekulasi tanpa dasar yang jelas. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera memberikan pernyataan resmi untuk menjelaskan lebih lanjut tentang kasus ini.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar