Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Monev SPBE-Manajemen Pemberitaan di Rutan Bantaeng dan Lapas Bulukumba

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Monev SPBE-Manajemen Pemberitaan di Rutan Bantaeng dan Lapas Bulukumba

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (Humas, RB, dan TI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Manajemen Pemberitaan.

Monev ini dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba selama dua hari, Kamis dan Jumat (13/12/2024).

Monev SPBE terfokus pada penerapan Manajemen Risiko (MR) sesuai pedoman Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE.

Sementara itu, monev Manajemen Pemberitaan bertujuan memastikan pelaksanaan peliputan dan publikasi pemberitaan mengikuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) No. M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kemenkumham.

Tim Humas RB dan TI Kanwil mencatat bahwa pelaksanaan tugas di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) menghadapi risiko operasional yang dapat muncul sewaktu-waktu. Risiko ini perlu dimitigasi melalui penyusunan dokumen MR SPBE yang sesuai dengan kondisi masing-masing UPT.

“Penyusunan dokumen harus mempedomani pengisian formulir yang sudah diarahkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), termasuk Formulir 1.0 (Pakta Integritas), Formulir 2.0 (Konteks Risiko), hingga Formulir 5.0 (Laporan Pemantauan Risiko). Evaluasi penerapan MR SPBE juga wajib dilakukan secara berkala,” jelas Tim Humas RB dan TI Kanwil.

Dalam aspek Manajemen Pemberitaan, Tim Kanwil mengapresiasi langkah UPT yang telah aktif mempublikasikan berbagai kegiatan. Namun, publikasi berita masih banyak menggunakan media lokal yang belum terverifikasi Dewan Pers dan tidak masuk indeks Search Engine Optimization (SEO).

“Publikasi perlu ditingkatkan dengan bekerja sama melalui media terverifikasi Dewan Pers dan optimalisasi SEO. Selain itu, narasi pemberitaan harus dikembangkan dari berbagai sudut pandang agar lebih menarik dan memuat cerita pembinaan warga binaan,” imbuh tim.

Tim juga menekankan pentingnya penyajian berita dengan pedoman 5W+1H (Who, What, When, Where, Why, dan How) serta mengemas berita dalam berbagai format seperti videografis dan infografis agar lebih menarik bagi pembaca.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, menugaskan Tim Humas RB dan TI Kanwil yang terdiri dari Faizal Noor Farezi, Daniel Orlando, Andi Asrul Ashari, Ayuni Nurhidayah Bakri, dan Andi Adelya Lubis untuk melakukan monev ini.

Taufiqurrakhman berharap, unsur-unsur MR SPBE dapat diterapkan secara konsisten untuk meminimalkan potensi risiko yang menghambat kinerja organisasi. Selain itu, ia mendorong UPT untuk terus mempublikasikan berita positif yang dapat meningkatkan citra baik institusi di tengah masyarakat.

“Monev ini penting untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan sesuai pedoman, baik dari sisi teknologi maupun publikasi. Citra positif harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.

Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen untuk terus memantau implementasi SPBE dan Manajemen Pemberitaan di seluruh UPT di wilayah Sulawesi Selatan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga