Bapas Makassar Gaet 10 Mitra Kerja, Wujudkan Griya Abhipraya dan Bangun Masjid Al-Hidayah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Agung Aribawa, memberikan apresiasi kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar atas upaya optimalisasi program pembimbingan klien pemasyarakatan melalui kerja sama dengan 10 mitra kerja. Hal ini disampaikan Agung dalam keterangannya pada Sabtu (14/12/2024).
Menurut Agung, langkah ini sangat strategis dan perlu terus ditingkatkan. Ia menilai pembinaan narapidana atau klien pemasyarakatan hanya akan berhasil jika terdapat kolaborasi yang solid antara petugas Bapas, Lapas/Rutan, masyarakat, stakeholder, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kami menilai program ini luar biasa karena mendukung capaian tujuan pemasyarakatan, meningkatkan kemampuan, serta memperbaiki diri warga binaan. Harapannya, mereka dapat produktif ketika kembali ke masyarakat,” kata Agung.
Pada Kamis (12/12/2024), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ashari, mewakili Kanwil dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 10 mitra kerja.
Acara tersebut dilaksanakan di halaman Bapas Makassar bersamaan dengan prosesi simbolis peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Hidayah.
Ashari menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bapas Makassar, Surianto, atas inisiatifnya mengembangkan Griya Abhipraya “Sombere”, rumah singgah yang bertujuan membantu klien pemasyarakatan di Kota Makassar. Program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-36.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Griya Abhipraya.
“Griya Abhipraya ‘Sombere’ menjadi wujud nyata semangat keadilan restoratif dan reintegrasi sosial. Kami berharap ini menjadi harapan baru bagi klien pemasyarakatan untuk kembali berkontribusi di masyarakat,” ujar Ashari.
Mitra Kerja yang Terlibat
Sepuluh mitra kerja yang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mencakup:
1. Kanwil Kementerian Agama Kota Makassar
2. BSI Maslahat Makassar
3. Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia
4. Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika
5. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar
6. Yayasan Pelipur (Penyelamat Lingkungan dari Dapur)
7. Makassar Musician Community 90s
8. Pkopi Coffee Network
9. PT Wilmar
10. Astra Honda Motor (AHM)
Surianto, Kepala Bapas Makassar, memberikan contoh program kerja sama dengan Astra Honda Motor (AHM).
“Mereka melatih klien pemasyarakatan menjadi montir profesional. Setelah tiga bulan pelatihan, klien langsung bekerja dan akan dilatih lagi hingga satu tahun. Program ini bertujuan agar klien dapat mandiri dan memiliki keterampilan yang mumpuni,” jelasnya.
Sementara itu, pembangunan Masjid Al-Hidayah dirancang untuk mendukung program pembimbingan kepribadian melalui pendekatan spiritual. Masjid ini juga menyediakan fasilitas ibadah bagi pegawai, pengunjung, dan masyarakat sekitar.
Penandatanganan MoU turut disaksikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Makassar, yang mewakili Wali Kota Makassar. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk mendukung program Griya Abhipraya, yang sejalan dengan visi Kota Makassar menciptakan masyarakat inklusif dan sejahtera.
“Program ini sangat relevan dengan visi kota untuk mendeteksi dini dan mencegah masalah sosial di Kota Makassar,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News