Logo Sulselsatu

Polres Gowa Ungkap Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, 15 Tersangka Diamankan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 16 Desember 2024 21:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengungkap kasus besar terkait produksi dan peredaran uang palsu yang diduga melibatkan oknum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan setelah proses penyelidikan yang dimulai sejak awal Desember 2024.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, membenarkan perkembangan tersebut. “Benar, saat ini kasus ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKBP Reonald, Senin, 16 Desember 2024.

Dalam kasus ini, Polres Gowa telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka telah diamankan dan ditahan.

Sementara itu, lima tersangka lainnya sedang dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu tersangka berasal dari Wajo. Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengungkap jaringan produksi dan peredaran uang palsu yang melibatkan berbagai pihak lintas wilayah.

Sebelumnya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, telah mengonfirmasi kasus yang terjadi di kampus tersebut.

Prof Hamdan menegaskan bahwa pelaku yang terlibat adalah oknum individu, bukan representasi dari lembaga kampus. Ia menekankan bahwa pihak kampus belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait detail kasus tersebut.

“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” tegas Prof. Hamdan dalam pernyataannya. Ia juga menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media masih berupa spekulasi, mengingat belum ada penyampaian resmi dari kepolisian kepada pihak kampus.

“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” lanjut pernyataan tersebut.

Rektor UIN Alauddin juga memastikan bahwa pihak kampus tidak akan memberikan perlindungan kepada pelaku jika terbukti bersalah. Ia menegaskan, kampus akan bersikap kooperatif dengan penegak hukum dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan disiplin pegawai yang berlaku.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama10 April 2025 20:38
Penggugat Kasus Nomor Cantik Telkomsel Bawa 21 Bukti, Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta
Kasus gugatan nomor cantik yang dilayangkan warga Kota Makassar bernama Sucianto masuk pengadilan. Sucianto membawa 21 bukti surat pada persidangan de...
Berita Utama10 April 2025 20:29
Cegah Kenakalan Remaja, Kejaksaan Negeri Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 8
SULSELSATU.com, JENEPONTO –Kejaksaan Negeri Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan kenakalan remaja melalui program Ja...
Video10 April 2025 20:17
VIDEO: Mobil Dinas Bupati Luwu Utara Alami Kecelakaan di Belopa
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dinas milik Bupati Luwu Utara mengalami kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Belopa, Kabupaten ...
Sulsel10 April 2025 20:07
Hadiri Mubes KKSS dan PSBM, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) ke-...