SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel menyiaokan tim hukum untuk menghadapi sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, sejumlah persiapan sudah dilakukan termasuk koordinasi divisi hukum untuk mengoptimalkan jalannya persidangan di MK nantinya.
“Jajaran KPU divisi hukum kami sudah melakukan langkah konsolidasi, siap menghadapi para pihak yang menggungat ke MK,” ujarnya.
Baca Juga : KPU Sulsel Raih Penghargaan KPID Award 2024, Diakui Sebagai Lembaga Negara Paling Peduli Penyiaran
Selain itu, pihak KPU Sulsel dan KPUD Kab/kota bersangketa juga menyiapkan panduan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHP) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan menjadi materi bagi komisioner KPU saat melakukan rapat koordinasi (rakor).
Tak hanya itu, KPU juga menyiapkan tim hukum di Provinsi menghadapi sengketa Pilgub serta tim hukum di KPU daerah, akan menghadapi jalanya sidang sengketa PHP, perselisihan hasil pemilihan di MK.
“Untuk ahli atau tim Hukum baik Provinsi dan Kab/kota kami siapkan, 2-3 orang. Itu bagian dari persiapan,” tambah pengurus IKA Unhas itu.
Baca Juga : 1.885.070 Warga Sulsel Golput, Partisipasi Pemilih Capai 71,4 Persen
Selaku pimpinan lembaga penyelenggara pemilu di daerah, Hasbullah menjelaskan, gugatan paslon ada karena setelah terdapat cakada yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi maupun proses pemilihan.
Meski begitu, kata Hasbullah, pihaknya belum mengetahui secara detail bukti-bukti yang dibawa para paslon untuk menggugat hasil Pilkada ini ke MK. Dia menegaskan, KPU kabupaten/kota bersama KPU provinsi sudah siap untuk menghadapi gugatan tersebut. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar