Logo Sulselsatu

Pro Kontra Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Senin, 16 Desember 2024 14:40

Ilustrasi. (Foto: Int)
Ilustrasi. (Foto: Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wacana soal kepala daerah dipilih oleh DPRD menuai pro dan kontra. KPU hingga sejumlah partai politik pun angkat suara.

Sebagaimana diketahui, wacana ini mulanya dilempar oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia berbicara mengenai perbaikan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia mencontohkan negara Malaysia hingga India yang memilih gubernur lewat DPRD.

Prabowo bicara perlunya perbaikan sistem pemilihan. Ia mengatakan sistem Pilkada saat ini terlalu mahal. Ia meminta semua partai politik harus berani mengakui itu.

“Menurut saya kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal, dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga, yang menang lesu, apalagi yang kalah,” ujarnya.

Prabowo mencontohkan negara tetangga Malaysia, Singapura, India yang hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD lah yang memilih gubernur.

“Saya lihat negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah milih gubernur atau bupati,” ujarnya.

Efisiensi anggaran menjadi fokus kepala negara dalam wacananya tersebut. Seperti kita tahu, Pilkada langsung memang membutuhkan biaya yang sangat besar, mulai pengadaan logistik, pengamanan, hingga honor para petugas pemilu. Presiden berharap, dengan pemilihan dilakukan oleh DPRD, biaya tersebut dapat ditekan dan dialihkan ke sektor lain, yang bermanfaat bagi masyarakat.

Gagasan seperti ini sebenarnya bukan kali pertama muncul. Pada tahun 2014, atau era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana serupa sempat dibahas, namun protes besar dari masyarakat membuat usulan tersebut batal diberlakukan.

Saat itu banyak pihak khawatir wacana itu menjadi kemunduran demokrasi, karena hilangnya hak politik rakyat, potensi dominasi elit politik yang membuat kepala daerah lebih loyal kepada partai politik daripada kepada rakyat, dan pada akhirnya, kepala daerah terpilih tidak merepresentasikan keinginan masyarakat.

Komisi II DPRD menyambut wacana perbaikan sistem politik nasional dengan rencana membuat rancangan omnibus law politik. Rancangan itu menyusul wacana Pilkada lewat DPRD.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menghargai pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk perbaikan sistem politik nasional, salah satunya Pilkada melalui DPRD.

“Bagi Komisi II DPR RI hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap Omnibus Law politik yang di dalamnya, terkait salah satunya dalam bab Pilkada terkait selain bab tentang Pemilu, bab tentang partai politik, bab tentang hukum acara sengketa kepemiluan,” ujar Rifqi.

Rifqi berpandangan sepanjang masih memiliki derajat dan legitimasi demokratis dalam pemilihan kepala daerah, sepanjang itu pula usulan Pilkada lewat DPRD menjadi konstitusional.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang mendorong Pilkada secara langsung tidak dilakukan lagi. Faktor tersebut salah satunya berkaitan dengan politik uang atau money politic.

“Kendati demikian kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politik itu tidak beralih ke partai politik dan DPRD, agar traumatika politik kita berdasarkan ketentuan Undang-Undang 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang dulu mengamanatkan pemilihan ketua walikota di DPRD itu tidak lagi terjadi karena dulu diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo berharap Pemerintah tidak terburu-buru dalam menindaklanjuti wacana itu. Ia berharap Pemerintah melakukan diskusi yang mendalam untuk mengkaji wacana tersebut.

“Maka kalau sekarang muncul pikiran lain sebaiknya undang pemangku kepentingan. Ojo kesusu (jangan terburu-buru),” kata Ganjar.

Ia menyinggung digelarnya pilkada langsung lantaran problem saat pemilihan di DPRD. Ia mengatakan ada argumen mencuat jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak merepresentasikan kehendak rakyat lantaran terjadi jual beli dukungan.

“Mau sistem apapun yang akan dipakai kalau masing-masing dari pemangku kepentingan tidak mau ikut aturan atau penegak aturannya lemah maka hasilnya akan buruk,” tutur dia. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar16 Desember 2024 17:08
Banjir Makassar Mulai Surut, Sebagian Pengungsi Telah Kembali ke Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik Faisal, memberikan informasi terkini mengenai pen...
Hukum16 Desember 2024 16:58
Andalan Hati Siapkan Tim Hukum Sebagai Pihak Terkait di MK Lawan DIA
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Terkait Gugatan Paslon Danny-Azhar ke Mahkamah Konstitusi (MK), Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur S...
Hukum16 Desember 2024 16:54
Terlantarkan Istri dan Anak Hingga Tidak Melaksanakan Tugas, Tiga Polisi di Makassar Dipecat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tiga anggota Polrestabes Makassar mendapat sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Upacara PTDH...
Bisnis16 Desember 2024 16:45
Tarif PPN Resmi Naik, Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi untuk Lindungi Daya Beli
SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari...