Polres Gowa Sita Mesin Pembuat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil mengamankan mesin yang digunakan untuk mencetak uang palsu dalam pengungkapan kasus peredaran uang palsu yang melibatkan 15 tersangka. Mesin tersebut ditemukan di salah satu lokasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa mesin cetak tersebut menjadi salah satu barang bukti penting dalam kasus ini. “Kami mengamankan mesin yang saat ini masih dalam pemeriksaan. Selain itu, ada sekitar 100 jenis barang bukti lainnya,” jelasnya, Senin (16/12/2024).
Selain mesin cetak, aparat juga menyita uang palsu senilai Rp 446,7 juta, terdiri dari pecahan seratus ribu rupiah.
Polres Gowa kini terus mendalami kasus ini dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, Laboratorium Forensik Polda Sulsel, dan pihak kampus UIN Alauddin Makassar, untuk mengungkap jaringan dan modus operandi para pelaku.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News