Logo Sulselsatu

Tahun 2025, Beli Kendaraan Baru Tidak Boleh Ada Tunggakan Pajak Kendaraan Lama

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Desember 2024 23:48

Ilustrasi penerimaan pajak. Foto: Istimewa.
Ilustrasi penerimaan pajak. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar melunasi pajak kendaraan bermotor atau PKB sebelum membeli kendaraan baru di tahun 2025.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Darmayani Mansur, menyampaikan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024.

“Dalam Pergub Sulsel 2024, Pasal 6 ayat (2), disebutkan, bahwa sebelum melakukan pendaftaran kendaraan baru, wajib pajak harus melunasi PKB atas kendaraan yang telah dimiliki sebelumnya,” jelasnya pada saat Coffee Morning Bapenda Sulsel bersama para Insan Pers di Ruang Rapat Bapenda, Selasa, 17 Desember 2024, yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo SP Sulsel.

Baca Juga : Pj Gubernur Prof Zudan Enam Bulan Pimpin Sulsel, Transaksi Surat Elektronik Naik 50 Kali Lipat

Hal itu akan berlaku mulai 5 Januari 2025. Wajib Pajak yang akan membeli kendaraan baru, akan dilakukan pengecekan apakah ada tunggakan PKB. Sehingga, harus dilakukan pelunasan sebelum melaporkan nama pemilik kendaraan.

“Jika ada Wajib Pajak yang masih ditemukan masih ada tunggakan pajak kendaraannya, namun ternyata kendaraan tersebut sudah dijual. Maka wajib pajak perlu melakukan pelaporan jika kendaraan tersebut telah dijual. Sehingga pajak kendaraan tidak dibebankan oleh pemilik sebelumnya,” ungkapnya.

Untuk pelaporan kendaraan yang telah dijual bisa dilaporkan melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dengan fitur Lapor Jual.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video17 Desember 2024 23:00
VIDEO: Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ngaku di Tipu Pengacara Hingga Jual Motor
SULSELSATU.com – Korban penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur Dwi Ayu Darmawati mengaku sempat di tipu pengacara. Untuk ...
News17 Desember 2024 22:46
Pj Gubernur Prof Zudan Enam Bulan Pimpin Sulsel, Transaksi Surat Elektronik Naik 50 Kali Lipat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Selama enam bulan memimpin Sulsel sebagai Pj Gubernur, pencapaian demi pencapaian positif telah ditorehkan Prof Zudan...
Video17 Desember 2024 20:34
VIDEO: Tanggapan Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo soal Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai dalam RDP
SULSELSATU.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo memberikan tanggapan tegas terkait kasus anak Bos Toko Roti yang aniaya pegaw...
Metropolitan17 Desember 2024 19:58
Disdik Makassar Liburkan Siswa Imbas Peringatan Dini Cuaca BMKG
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi meliburkan peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di seluruh wilayah Kota Makass...