Layanan Aplikasi Sulsel Mobile Permudah Masyarakat Bayar Pajak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong peningkatan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi Bapenda Sulsel juga telah menghadirkan layanan pembayaran pajak secara digital. Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile bisa diakses oleh seluruh masyarakat.
Dari data Bapenda Sulsel, realisasi pajak daerah sampai dengan Bulan November 2024 sebesar Rp4,1 Triliun atau 82,92 persen dari target APBD Perubahan 2024.
Terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 1,5 Triliun atau 86,39 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 977,8 Miliar atau 89,41 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 864,4 Miliar atau 73,15 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 202,2 Miliar atau 91,54 persen, Pajak Rokok Rp 600,2 Miliar atau 78,56 persen, dan Pajak Alat Berat (PAB) Rp 182,7 Juta atau 8,02 persen.
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Bapenda Sulsel senantiasa mendorong peningkatan pelayanan dan inovasi.
“Salah satunya dengan peningkatan inovasi dalam kemudahan pembayaran pajak. Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile yang bisa diakses masyarakat umum dan ada Padaidi untuk internal pegawai Bapenda,” jelasnya.
Peningkatan pelayanan juga tercermin dari tingkat kepuasan masyarakat. “Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pajak mencapai 100,61 persen. Hal itu melebihi dari target 83 persen,” jelasnya.
Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka menyampaikan, aplikasi Bapenda Sulsel Mobile telah ada sejak dua tahun lalu.
“Namun saat ini, kita terus mengembangkan fitur-fitur layanan dan tampilan didalamnya. Hal ini sebagai wujud pelayanan prima kami kepada masyarakat agar proses pembayaran bisa lebih transparan,” imbuhnya.
Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile ini pernah diganjar penghargaan sebagai program unggulan P2DD Provinsi Terbaik tahun 2023 “Sulsel in Your Hand”. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News