SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto membuka peluang untuk memaafkan para koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsi ke negara. Hal ini disampaikannya dalam pidato di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024) waktu setempat.
Prabowo mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan mekanisme untuk memberi kesempatan kepada para koruptor yang ingin bertaubat. Ia menegaskan bahwa maaf akan diberikan jika seluruh uang curian dikembalikan.
“Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujar Prabowo.
Baca Juga : Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD untuk Efisiensi Anggaran Pilkada
Ia juga mengungkapkan bahwa pengembalian uang korupsi tersebut bisa dilakukan tanpa diketahui publik. Hal ini dianggap serupa dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa sanksi.
“Kemudian hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo mengingatkan aparat penegak hukum untuk bersikap jujur dan taat kepada negara. Ia menegaskan tak akan ragu membersihkan aparat yang melakukan penyelewengan.
Baca Juga : Presiden Prabowo Luncurkan Sistem E-Katalog Versi 6.0, Wujudkan Transparansi Pengadaan Pemerintah
“Kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” tegasnya.
Pernyataan ini menuai beragam respons dari masyarakat, mengingat isu pengampunan terhadap koruptor adalah langkah yang kontroversial. Pemerintah disebut akan segera menyusun mekanisme rinci terkait kebijakan tersebut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar