Logo Sulselsatu

Telkom Peringkat 2 Badan Publik Informatif Kategori BUMN Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 20 Desember 2024 16:17

Telkom peringkat kedua Badan Publik Informatif kategori BUMN Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Foto: Istimewa.
Telkom peringkat kedua Badan Publik Informatif kategori BUMN Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menunjukkan komitmennya dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik dengan meraih peringkat kedua Badan Publik Kualifikasi “Informatif” dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).

VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, sebagai bagian dari Badan Publik, Telkom senantiasa berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi yang merupakan salah satu pilar utama penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Baca Juga : PT Telkom Infrastruktur Indonesia dan MyRepublic Kerja Sama Hadirkan Akses Internet Berkualitas di Indonesia

Telkom terus berupaya meningkatkan pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan dan efektivitas layanan informasi publik.

“Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, Telkom berupaya memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik dan meningkatkan transparansi sebagai landasan dalam membangun kepercayaan stakeholders,” tambahnya.

Hasil kualifikasi Keterbukaan Informasi Publik dinilai melalui e-Monev (Monitoring dan Evaluasi), merupakan proses evaluasi yang digunakan KIP untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik dari badan publik.

Baca Juga : TelkomGroup Tingkatkan Kapasitas di Momen Nataru, Pastikan Kenyamanan Digital Pelanggan

Proses ini melibatkan pengisian kuesioner (Self-Assessment Quesioner/SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik, yang menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana badan publik memenuhi standar keterbukaan informasi.

Hasil e-Monev ini menjadi dasar untuk memberikan penilaian serta penghargaan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.

Pada tahun 2024, terdapat peningkatan jumlah badan publik yang masuk kategori “Informatif”, yaitu sebanyak 162 badan publik, termasuk 36 perusahaan BUMN di dalamnya, dibandingkan 139 badan publik pada tahun sebelumnya.

Baca Juga : Lewat Microsoft 365, Telkom Bersama Microsoft dan Digiserve Dorong Transformasi Digital untuk Bisnis

Namun demikian, sebanyak 160 badan publik atau sekitar 44 persen dari total 363 badan publik yang dimonitoring dinilai “kurang informatif” atau “tidak informatif”.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi kepada badan publik yang masuk kualifikasi “Informatif” yang mengalami peningkatan dari sebelumnya.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi semoga menjadi pemicu badan publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video20 Desember 2024 20:48
VIDEO: Presiden Prabowo Sebut Banyak Profesor yang Tidak Setuju Program Makan Bergizi Gratis
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto mengaku ada pihak yang mengejek program makan bergizi gratis. Bahkan termasuk sejumlah profesor yang ...
News20 Desember 2024 20:05
Jufri Rahman Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KORPRI Sulsel Periode 2024-2029
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Daerah (Musda) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Wilayah Provinsi Sulsel yang diselenggarakan di R...
Nasional20 Desember 2024 19:38
OJK Ganti Nama Pinjaman Online Legal Jadi Pindar, yang Ilegal Pakai Nama Pinjol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ganti nama pinjol menjadi pindar. Nama pindar dikhususkan untuk menandai pinjaman online yang legal dan berizin....
Politik20 Desember 2024 19:15
Soliditas dan Kepemimpinan RMS Dinilai Jadi Kunci NasDem Sukses Menang Banyak di Pilkada
SULSELSATU.com, JAKARTA – Partai NasDem berhasil meraih kemenangan signifikan dalam Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel). Partai besutan Surya Palo...