Logo Sulselsatu

Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Sabtu, 21 Desember 2024 15:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan memastikan bakal menangkap tiga orang DPO kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa.

Dimana dari 17 orang yang telah berhasil diamankan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar), masing-masing AI, MN, KA, IR MS, CBP, AA, SAR, SU, AK , IL, SM, MS, SR, SW, MM dan RM. Tiga pelaku diantaranya disebut masih dalam pengejaran alias DPO.

“Sekarang masih dalam proses penyidikan untuk pengembangan berikutnya. Harus kita proses, masih dalam proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Polres Gowa,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

Baca Juga : Ini Sosok Anwar Salahuddin Sampetoding, Diduga Terlibat Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Mantan Kapolrestabes Makassar itu menyebut anggotanya dalam hal ini personel Satreskrim Polres Gowo saat ini sedang mengejar pelaku ke tempat persembunyian. Untuk itu, ia memastikan ketiga pelaku tersebut akan tertangkap.

“Masih dikejar oleh anggota kita ke tempat pelariannya. Jangan sampai kita kasih tahu (tempatnya) nanti kabur. Yang jelas pasti itu kita akan tangkap,” sebutnya.

Dalam kasus ini, selain mengamankan belasan orang yang diduga terlibat, polisi juga turut menyita 98 jenis barang bukti. Di antaranya adalah mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan Rp100.000.

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

Kemudian ada 234 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan belum terpotong. Termasuk mata uang asing atau mata uang Korea Selatan sebanyak satu lembar 5.000 won dan 111 lembar uang 500 dong atau mata uang Vietnam.

Buka itu saja, polisi juga berhasil menyita mesin pencetak uang palsu tersebut yang diketahui dibeli oleh pelaku dari China senilai Rp 600 juta. Termasuk tinta, kertas, kaca pembesar dan alat-alat lainnya yang digunakan pelaku dalam beraksi.

Menariknya, dalam sindikat ini polisi turut menyita salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan kertas surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga : RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya

“Ini ada yang menarik, nanti kita perlu penjelasan dari BI. Ada satu lembar kertas fotocopy sertifikat BI, nilainya Rp45 triliun. Juga ada satu lembar surat berharga negara senilai Rp700 triliun,” ucap Yudhiawan di depan wartawan saat merilis kasus ini di Mapolres Gowa. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama06 April 2025 18:32
Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebuah peristiwa pengrusakan rumah terjadi di Kampung Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, ...
Sulsel06 April 2025 15:00
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tinjau Langsung Arus Balik di Pelabuhan Nusantara
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota Hermanto turun langsung meninjau aktivitas di Pelabuhan Nusa...
Makassar06 April 2025 14:29
Appi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas Gantikan SYL
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-Unhas) angkatan tahu...
Makassar06 April 2025 11:42
Halal Bi Halal IKAHU: Amran Sulaiman Dorong Alumni Satukan Barisan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKAHU) Makassar menggelar kegiatan Halal Bihalal di Hotel Aryadu...