Seorang Guru di Jeneponto Mengaku Terima Gaji, Temukan Uang Palsu Pecahan Seratus Ribu
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Warga Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, baru-baru ini dikejutkan dengan penemuan uang palsu (upal) yang beredar di kalangan masyarakat.
Penemuan ini terungkap setelah beredarnya sebuah video berdurasi 29 detik di media sosial WhatsApp dan Facebook yang menunjukkan seorang pria mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap uang palsu.
Dalam video tersebut, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut menyampaikan pesan untuk mewaspadai uang palsu.
“Hati-hati, saya dapat uang palsu dari Babul Ilmi, gajiku ini kodong, tapi uang palsu yang saya dapatkan juga kodong (kasihan). Tidak ada bedanya dengan uang asli. Kalau diterawang, ujungnya terbelah atau sudutnya tampak berbeda,” ungkap pria tersebut.
Video tersebut diketahui direkam oleh Ardi, seorang guru honorer di Yayasan Babul Ilmi yang berlokasi di Desa Rumbia. Pengungkapan ini diketahui setelah awak media menghubungi Sanurung, paman Ardi, pada Minggu (22/12) melalui telepon.
Peristiwa ini berawal pada Selasa, 17 Desember 2024, ketika bendahara yayasan menarik uang di Bank BRI setempat. Setelah penarikan, uang tersebut diserahkan kepada kepala yayasan dan dimasukkan ke dalam amplop untuk pembayaran gaji guru honorer, termasuk Ardi. Namun, saat membuka amplop tersebut, Ardi mendapati salah satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang ternyata palsu.
“Satu lembar uang palsu saya temukan di dalam amplop saat menerima gaji,” ujar Sanurung, Minggu (22/12).
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Ardi melaporkan penemuan uang palsu ini kepada pihak yayasan dan kepolisian. Sanurung menyatakan kekhawatirannya tentang meluasnya peredaran uang palsu di Butta Turatea dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mengaku telah mendapatkan informasi tersebut dan sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
“Sementara penyelidikan,”katanya.
Penemuan uang palsu ini semakin memperkuat dugaan bahwa peredaran upal di Jeneponto terkait dengan kasus percetakan uang palsu yang melibatkan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, dan rekannya, yang baru-baru ini diamankan oleh pihak kepolisian.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News