SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel (BI Sulsel) melakukan sosialisasi mengenali ciri uang rupiah asli kepada pedagang di sejumlah pasar Kabupaten Gowa.
Sosialisasi yang dilakukan BI Sulsel berlangsung di Pasar Minasa Maupa dan Pasar Sentral Sungguminasa, Senin (23/12/2024).
Saat melakukan sosialisasi, BI Sulsel kembali mendapat uang yang diragukan keasliannya atau yang sering disebut sebagai uang palsau.
Baca Juga : Viral Uang Dibelah Disebut Palsu, BI Sulsel: Ada juga Asli, Cara Mengenali yang Benar Tetap dengan 3D
Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah KPW BI Sulsel Muslimin mengatakan, ada pedagang yang meminta untuk diklarifikasi uangnya. Dan, ternyata itu adalah uang yang diragukan keasliannya.
“Tadi ada pedagang yang minta uangnya diklarifikasi dan ternyata palsu. Sebenarnya sebutannya adalah uang yang diragukan keasliannya tapi masyarakat kenal sebagai uang palsu,” kata Muslimin kepada media.
Untuk mengenali uang asli, Muslimin mengajak masyarakat untuk selalu memperhatikan 3D. Pertama adalah dilihat, yaitu warna uang asli terang dan jelas, lalu diraba untuk bagian tertentu yang sedikit kasar.
Baca Juga : Pelindo Regional 4 Upacara Peringati Hari Bela Negara ke-76 Tahun
Kemudian adalah diterawang. Diterawang akan muncul gambar pahlawan dan juga terlihat gambar retroverso yang saling mengisi.
“Masyarakat harus selalu memperhatikan hal itu jika mendapatkan uang. Seperti viral saat ini yaitu membelah uang, adalah salah satu cara yang tidak benar untuk mengenali uang asli,” jelas Muslimin.
Muslimin menceritakan, mendapati masyarakat yang membelah uang miliknya namun dinyatakan asli oleh Bank Indonesia.
Baca Juga : Jelang Nataru 2024, Pelindo Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Pelabuhan Makassar
“Tadi pagi, Senin (23/12) adalah masyarakat yang datang ke kantor, uangnya sudah dibelah dan minta klarifikasi kepada BI dan dinyatakan uangnya itu asli. Jadi membelah uang adalah cara yang tidak benar seperti yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Lembaga yang sah untuk mengklarifikasi yang palsu dan asli itu adalah kewenangan Bank Indonesia.
Muslimin juga mengimbau, bagi masyarakat yang merasa mendapatkan uang palsu, bisa melapor ke kantor BI Sulsel dan kepolisian.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar