Logo Sulselsatu

Perkuat Tugas Pengawasan dan Penjaminan, LPS Bersama OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 24 Desember 2024 14:54

LPS dan OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi. Foto: Istimewa.
LPS dan OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com – Memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas pengawasan, penjaminan dan resolusi perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat menandatangani Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Data dan atau Informasi di Sektor Perbankan.

“Melalui Juklak ini tercipta efisiensi sekaligus sinergi dalam pertukaran data dan informasi di sektor perbankan yang lebih terbuka. Dengan demikian, tujuan untuk menciptakan sistem perbankan dan keuangan yang kokoh, stabil, dan terpercaya dapat dicapai bersama,” ujar Anggota Dewan Komisioner LPS – Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Didik Madiyono di Jakarta pada Selasa (24/12/2024).

Juklak ini disusun oleh tim OJK dan LPS melalui serangkaian proses yang cukup panjang sejak bulan Juni hingga Desember 2024, dengan melibatkan berbagai satuan kerja baik di OJK maupun di LPS.

Baca Juga : Generasi Z Dominasi Kepemilikan SID Saham di Sulsel

Juklak ini dipandang sangat penting sebab pada saat yang sama baik LPS dan OJK berada pada fase transisi proses bisnis dan tahap penyusunan berbagai peraturan turunan PP, POJK, dan PLPS amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan No. 4 Tahun 2023 (UUP2SK).

Lebih lanjut, kehadiran juklak ini menjadi semakin penting, mengingat adanya perluasan tugas dan fungsi di masing-masing lembaga sesuai amanat UU P2SK.

Perluasan tersebut menuntut koordinasi yang lebih intensif antara kedua lembaga, tidak hanya terkait sektor perbankan, tetapi juga dalam konteks yang lebih luas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca Juga : OJK Catat Penyaluran KUR di Sulsel Sebesar Rp16,12 Triliun kepada 297.650 Debitur

Selain itu, juklak ini juga merupakan salah satu bagian dari tindak lanjut kerja sama antara OJK dan LPS yang tertuang dalam Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dan Kerja Sama dalam Rangka Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan.

“Semoga momen ini menjadi landasan bagi penguatan sinergi yang berkelanjutan dalam menghadapi tantangan sektor keuangan di masa depan. Sebagai langkah ke depan, kita perlu terus memperkuat berbagai aspek lainnya dari koordinasi dan kerja sama antara OJK dan LPS. Diharapkan kolaborasi ini memberikan manfaat bagi sektor perbankan dan keuangan serta kemajuan perekonomian kita,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video24 Desember 2024 22:41
VIDEO: Kebakaran Hanguskan Rumah Panggung Warga di Sidrap
SULSELSATU.com – Sebuah rumah panggung milik warga bernama Busrah (65) di Jalan Nene Mallomo, Rijang Pittu, Maritengngae, Sidrap, hangus terbakar pa...
Hukum24 Desember 2024 21:57
Kabar Terbaru Wakil Bupati Maros Suhartina Usai Dinyatakan Positif Narkoba, Belum Mau Rehabilitasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dinyatakan telah positif narkoba (Metamfetamin atau sabu-sabu). Hanya saja, hing...
Metropolitan24 Desember 2024 21:47
Natal 2024, Pj Gubernur Sulsel Titip Pesan Jaga Toleransi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda...
Video24 Desember 2024 20:09
VIDEO: Penjelasan KPK Soal Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap
SULSELSATU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan suap bers...