SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mengidentifikasi keaslian uang Rupiah, masyarakat dapat menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).
Metode 3D tersebut dapat digunakan untuk menemukan security feature yang ada pada uang Rupiah pecahan 100.000 tahun emisi 2016 seperti:
Pertama, bahan uang Rupiah asli terbuat dari serat kapas. Kemudian, warna uang terlihat terang dan jelas. Uang Rupiah asli warna dominan merah, terlihat jelas dan terang.
Baca Juga : Viral Uang Dibelah Disebut Palsu, BI Sulsel: Ada juga Asli, Cara Mengenali yang Benar Tetap dengan 3D
Ketiga adalah teknik cetak yang terasa kasar pada beberapa bagian uang. Tampak depan uang rupiah asli hasil cetaknya terasa kasar apabila diraba pada lambang negara Garuda Pancasila, angka nominal “100000”, tulisan “Seratus Ribu Rupiah”, tulisan “Emisi 2016” serta gambar utama yaitu Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.
Tampak belakang uang Rupiah asli terasa kasar pada bagian belakang angka “100000”, teks dengan frasa “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai Seratus Ribu Rupiah” dan tulisan “Bank Indonesia”.
Benang Pengaman Terdapat benang pengaman seperti dianyam dan akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu, juga terdapat tulisan “BI100000” pada uang Rupiah asli.
Baca Juga : BI Sulsel Temukan Uang Palsu Beredar di Pedagang Pasar Kabupaten Gowa
Sedangkan uang palsu yang kami lihat juga terdapat benang pengaman yang dianyam, namun apabila dilihat dengan teliti tidak terdapat angka “BI100000” yang jelas dan presisi.
Lalu, Multi Colour Latent Image. Gambar tersembunyi multiwarna (Multicolour Latent Image). Pada uang Rupiah asli terdapat kombinasi warna merah, kuning dan hijau pada angka 100 yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu, letaknya di sudut kanan atas tampak depan uang Rupiah.
Watermark, yaitu tanda air (watermark) dan Electrotype (ornamen). Pada uang Rupiah asli tanda air berupa gambar pahlawan dan di ornamen terdapat ornamen logo BI dan letaknya presisi di kedua sisi uang.
Baca Juga : CHAPTER 2024, Bank Indonesia Apresiasi Mitra Strategis Sistem Pembayaran Sulsel
Selanjutnya, Gambar saling isi (Rectoverso). Logo BI yang akan terlihat utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya pada uang Rupiah asli.
Perisai/Colour Shifting Gambar perisai akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
Mikroteks. Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar, yang bisa dilihat pada angka “100000” sisi depan uang, angka “100” pada sisi belakang uang.
Baca Juga : Pertanian dan Perdagangan Pendorong Terbesar Ekonomi Sulsel Triwulan Ketiga 2024
Terakhir adalah Gambar Raster. Berupa tulisan “NKRI” yang dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar, terletak di samping gambar pahlawan Dr. Ir. Soekarno sisi depan uang.
Kepala BI Sulsel Rizki Ernadi Wimanda mengatakan, cara lain untuk mengidentifikasi keaslian uang Rupiah yang tidak dibenarkan adalah dengan dibelah/disobek dan sejenisnya.
“Hal ini bertentangan dengan UU Mata Uang, di mana setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar sebagaimana tertulis pada Pasal 35 pada UU No. 7 Tahun 2011,” kata Rizki dalam rilis resmi, Selasa (24/12/2024).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar