SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 283 warga binaan beragama Kristen dan Katolik di Sulawesi Selatan menerima remisi khusus (RK) Natal 2024. Dari jumlah tersebut, 1 orang dinyatakan langsung bebas dan dapat merayakan Natal bersama keluarga di rumah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Taufiqurrakhman, mengungkapkan bahwa 282 warga binaan lainnya menerima pengurangan masa tahanan (RK I) dengan rincian:
– 39 orang mendapat remisi 15 hari,
– 201 orang mendapat remisi 1 bulan,
– 37 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari,
– 5 orang mendapat remisi 2 bulan.
Adapun 1 orang lainnya yang mendapat RK II (remisi langsung bebas) juga menerima pengurangan masa tahanan 2 bulan.
Baca Juga : Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ucapkan Selamat Natal Bagi Umat Kristiani
“RK Natal ini merupakan hak warga binaan sebagai bagian dari pembinaan. Mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak tercatat pada register F, dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lapas,” jelas Taufiqurrakhman.
Ia berharap pemberian remisi ini memotivasi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
“Dengan mengikuti pembinaan, kami berharap mereka menjadi pribadi yang senantiasa berperilaku baik, baik selama di Lapas maupun setelah bebas,” tambahnya.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Sulsel Optimis Capai Realisasi Anggaran Maksimal
Menurut Taufiqurrakhman, pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan dan menunjukkan perilaku baik.
Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada petugas pemasyarakatan di Sulsel, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak yang terus mendukung pembinaan warga binaan.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk mewujudkan pembinaan yang efektif dan rehabilitasi yang maksimal,” tutupnya.
Baca Juga : Selama Dua Tahun Terakhir, Kanwil Kemenkumham Sulsel Cetak 694 Sertifikat Apostille
Remisi Natal diharapkan menjadi momentum bagi warga binaan untuk merefleksikan diri dan memperbaiki kehidupan mereka ke arah yang lebih baik.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar