Logo Sulselsatu

Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Tak Pro Rakyat

Asrul
Asrul

Kamis, 26 Desember 2024 20:26

PPN 12 persen hanya berlaku untuk jasa dan barang mewah. Foto: Istimewa.
PPN 12 persen hanya berlaku untuk jasa dan barang mewah. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menurut Anwar, kebijakan ini tidak tepat diterapkan di tengah kondisi daya beli masyarakat yang sedang lesu dan rendahnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan baru.

“Untuk kebaikan semua pihak, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut sampai keadaan dunia usaha dan ekonomi masyarakat mendukung untuk itu,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga : Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Syarat dan Alasannya

Anwar juga menekankan pentingnya Presiden Prabowo menepati janji untuk menerapkan kebijakan yang pro-rakyat. “Sekarang adalah saat yang tepat untuk menunjukkan komitmen itu,” tambahnya.

Meskipun kenaikan PPN 12 persen sudah diamanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Anwar menyebut kebijakan ini berpotensi melanggar konstitusi jika dipaksakan dalam kondisi saat ini.

“Konstitusi mengharapkan semua kebijakan pemerintah diarahkan bagi terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Baca Juga : Lantik Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar, Ketua Umum MUI Sulsel Sebut Tiga Tugas

Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen memicu gelombang protes dari berbagai kalangan. Sebagian besar masyarakat khawatir kebijakan ini akan semakin menekan perekonomian mereka.

Demonstrasi dan petisi daring bermunculan sebagai bentuk penolakan. Petisi bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” di situs change.org telah ditandatangani 194.433 orang hingga Kamis pagi.

Barang dan jasa yang akan terdampak kebijakan ini meliputi kebutuhan sehari-hari seperti sabun mandi, makanan di restoran, pulsa telepon, hingga layanan streaming seperti Netflix.

Baca Juga : Ratusan Remaja di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Respons Kemenkes

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyebut aturan ini berlaku pada semua barang dan jasa yang sebelumnya dikenai PPN.

Kebijakan PPN 12 persen adalah kelanjutan dari program harmonisasi perpajakan yang digagas era Presiden Joko Widodo. Namun, di bawah pemerintahan baru, banyak pihak meminta evaluasi atas kebijakan ini.

Masyarakat dan berbagai organisasi, termasuk MUI, berharap pemerintah segera meninjau ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga : Saling Terbuka, Bupati Gowa Pimpin Pertemuan antara MUI dan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah

“Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak memperberat beban masyarakat, tetapi justru mendukung pemulihan ekonomi,” pungkas Anwar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel08 April 2025 10:18
Pimpin Apel Bersama, Tasming Hamid Ingatkan Jajaran Kembali Fokus Layani Masyarakat
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin apel perdana pasca libur Lebaran di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Par...
Berita Utama07 April 2025 23:48
2 Mantan Wartawan Harian BKM Pimpin HIPSI Sulsel-Sulbar
SULSELSATU.com, Makassar – Dua mantan wartawan harian Berita Kota Makassar (BKM) terpilih memimpin Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI)...
Berita Utama07 April 2025 19:54
Keluarga Kecewa dengan Penanganan Medis di RS Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, Adik Kritis Pasca Persalinan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebuah insiden tragis terjadi di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto pada Sabtu malam (5 April 2025). Seorang wan...
Berita Utama07 April 2025 19:03
Polres Jeneponto Mulai Selidiki Pengrusakan Rumah Yang Diduga Terkait Masalah Uang Panai
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto sedang menangani kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, K...