SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar harus menghadapi dampak serius akibat Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum sepenuhnya disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini, DBH baru dibayarkan untuk empat pertama, dengan rata-rata penerimaan Rp30 miliar per bulan.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa situasi ini bisa berdampak pada kelangsungan berbagai program kerja, termasuk keberadaan 7.000 Laskar Pelayanan Publik Berintegritas atau Laskar Pelangi.
Baca Juga : Prof Zudan Ajak Jaga Benteng Somba Opu, Miniatur Budaya Sulsel
“Kalau rata-rata Rp30 miliar berarti Rp250 miliar belum terbayarkan. Itu akan mengancam 7.000 Laskar Pelangi, bisa dievaluasi kalau tidak ada kepastian,” ungkapnya, Jumat (27/12/2024).
Danny, sapaan akrabnya, juga mengungkapkan bahwa meskipun ada rencana pembayaran tambahan hingga Juni, sebagian besar DBH tahun ini akan menjadi piutang yang baru akan dilunasi pada tahun 2025.
“Yang jelas, itu hak kami yang sudah masuk dalam neraca. Kalau itu tidak terbayarkan, sekali lagi 7.000 Laskar Pelangi terancam dievaluasi,” tegasnya.
Baca Juga : Tujuh Perusahaan Raih Penghargaan dalam CSR Award 2024
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Zulkifli Nanda, menjelaskan bahwa DBH merupakan salah satu pendapatan utama dalam struktur keuangan Pemkot Makassar.
Kata dia, DBH merupakan bagian penting dari pendapatan transfer yang sudah direncanakan untuk belanja selama satu tahun penuh. Namun, realisasinya hingga kini baru diterima untuk periode Januari hingga April.
“Kalau untuk urusan DBH, itu masuk dalam pendapatan transfer. Tahun 2024 ini kami masukkan sebagai pendapatan satu tahun. Nah, masalahnya ini baru dibayarkan sampai dengan bulan April. Kemudian kita dijanjikan dibayarkan sampai dengan bulan Juni. Sisanya untuk tahun depan akan menjadi piutang,” ungkapnya.
Baca Juga : Appi Bakal Temui Danny Bahas Peralihan Kepemimpinan di Makassar
Zulkifli juga menyoroti dampaknya pada program belanja dan kegiatan pemerintah. Kondisi ini memaksa Pemkot Makassar untuk mengevaluasi berbagai program kerja.
“Kalau pendapatan tidak terbayarkan, kita harus merasionalisasi beberapa program dan kegiatan, karena menurunnya pendapatan,” jelaanya.
“Ini akan menjadi catatan buat kami dari tiap OPD untuk mengevaluasi lagi kegiatan dan program karena pendapatan yang kita masukkan untuk satu tahun ini kan termasuk DBH. Artinya, kalau tidak terbayarkan, kita akan mengevaluasi lagi tergantung pada Bapak Wali Kota,” tambah Zulkifli.
Baca Juga : Mensos dan Pj Gubernur Sulsel Tinjau Lokasi Banjir di Perumnas Antang Makassar
Dia menambahkan bahwa rasionalisasi program dapat mencakup berbagai sektor, termasuk tenaga kontrak Laskar Pelangi. “Ini tanggapan dari Bapak Wali Kota, pasti beberapa program kegiatan yang kita kurangi. Kalau sesuai dengan pimpinan, katakan misalnya di tenaga kontrak, ya bisa jadi seperti itu, yang jelas ada pengurangan,” kata Zulkifli.
Hingga saat ini, Pemkot Makassar masih menunggu janji pembayaran DBH hingga Juni. Koordinasi masih terus dilakukan dengan Pemprov Sulsel terkait pembayaran DBH. Namun, Zulkifli menyebut belum ada kepastian lebih lanjut mengenai pelunasan DBH yang tersisa.
“Pembayaran DBH ini baru sampai di bulan April. Kita dijanjikan sampai bulan Juni. Nanti sisanya jadi piutang di tahun depan akan dilunasi. Kita tetap koordinasi, baru-baru ini kita lakukan koordinasi. Kita dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi mengenai belanja dan APBD kita tahun 2025, kita tetap koordinasi DBH ini, pungkasnya.(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar