SULSELSATU.com, MAKASSAR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Selatan mengumumkan perubahan komposisi anggota pada alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Jumat (27/12/2024).
Andi Rachmatika Dewi yang akrab disapa Cicu, menjelaskan bahwa perubahan AKD ini merujuk pada surat keputusan dari pimpinan Partai Demokrat yang tertanggal 9 Desember 2024.
Baca Juga : Sultan Tajang Soroti Kerusakan Parah Jalan di Kabupaten Wajo
“Penugasan anggota Fraksi Demokrat pada AKD kali ini mencakup beberapa badan, di antaranya Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” ujar Cicu.
Adapun penugasan anggota di Badan Anggaran, yaitu Fadriaty AS, Fatma Wahyuddin, dan Heriwawan, telah ditetapkan sejak awal November 2024. Namun, perubahan terbesar terjadi di Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah.
Anarchie Arus Bakti yang sebelumnya menjabat di Badan Kehormatan digantikan oleh Fatma Wahyuddin, yang kini merangkap posisi di dua badan DPRD Sulsel. Sementara itu, Anarchie dipindahkan ke Badan Musyawarah untuk menggantikan posisi Fatma.
Baca Juga : RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya
“Untuk Badan Musyawarah, kami menugaskan Muhtaddin dan Anarchie Arus Bakti. Sementara untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Syahrir dan Yuniana Mulyana ditunjuk untuk mengisi posisi,” tambah Cicu.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar