Merasa Dirugikan Atas Sanksi WO, PSM Makassar Ajukan Banding
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, menyoroti kelalaian perangkat pertandingan dalam insiden 12 pemain yang terjadi saat tim Juku Eja menghadapi Barito Putera pada pekan ke-16 Liga 1 2024/2025.
Kejadian itu berbuntut panjang hingga membuat PSM dinyatakan kalah WO.
Menurut Fajrin, insiden tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan.
“Wasit tengah menyatakan ada miskomunikasi dengan wasit cadangan. Pertandingan dilanjutkan setelah informasi play-on dari wasit cadangan, yang kemudian mengakui kesalahan karena terburu-buru,” ujar Fajrin dalam jumpa pers virtual, Senin (30/12/2024).
Wasit cadangan, lanjutnya, sempat menyadari kekeliruan tersebut dan memberi tahu wasit tengah. Namun, pertandingan sudah terlanjur berakhir karena peluit panjang telah ditiup.
Insiden 12 pemain PSM terjadi pada akhir laga melawan Barito Putera di Stadion Batakan, Minggu (22/12/2024). Saat itu, PSM yang unggul 3-2 memasukkan tiga pemain baru: Daffa Salman, Arham Darmawan, dan Latyr Fall.
Namun, Syahrul Lasinari yang seharusnya keluar tetap berada di lapangan, sehingga total pemain menjadi 12.
PSM mempertahankan keunggulan hingga pertandingan usai. Namun, pelatih Barito Putera, Rahmad Darmawan, melancarkan protes keras yang kemudian viral di media sosial.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menetapkan PSM Makassar bersalah dalam insiden ini. PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi pun mengubah hasil pertandingan, dari kemenangan 3-2 untuk PSM menjadi kekalahan WO dengan skor 0-3.
PSM Makassar mengajukan banding atas keputusan tersebut. Mereka berencana menyampaikan poin-poin keberatan yang dianggap memberatkan tim.
“Kami akan melayangkan banding kepada Komdis PSSI dan menyampaikan sikap resmi terkait kejadian ini,” tegas Fajrin.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News