Logo Sulselsatu

Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Jadi 59 Tahun, Berlaku Mulai Tahun Ini

Asrul
Asrul

Selasa, 07 Januari 2025 17:10

Ilustrasi dana pensiun (dokumen: istimewa)
Ilustrasi dana pensiun (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Usia pensiun pekerja di Indonesia resmi naik menjadi 59 tahun mulai tahun 2025. Kenaikan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Sesuai dengan aturan tersebut, usia pensiun awalnya ditetapkan 57 tahun pada 2019 dan akan terus bertambah satu tahun setiap tiga tahun sekali hingga mencapai batas maksimal 65 tahun pada 2043. Pada periode 2022 hingga 2024, usia pensiun ditetapkan 58 tahun sebelum meningkat menjadi 59 tahun di awal 2025.

“Usia pensiun akan bertambah 1 tahun setiap tiga tahun berikutnya hingga mencapai usia 65 tahun,” demikian bunyi Pasal 15 ayat (3) PP Nomor 45 Tahun 2015.

Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan Purnakerja, PT PP Infrastruktur Jalin Kerjasama Dengan DPLK BRI

Kenaikan usia pensiun ini berdampak langsung pada hak pekerja atas manfaat program Jaminan Pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat pensiun adalah uang bulanan yang dibayarkan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun.

Berdasarkan aturan tersebut, manfaat pensiun minimum ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan, sementara batas maksimum manfaat pensiun adalah Rp3,6 juta per bulan. Pasal 18 PP itu juga mengatur penyesuaian manfaat pensiun setiap tahun berdasarkan tingkat inflasi.

“Besaran manfaat pensiun paling sedikit dan paling banyak disesuaikan tiap tahun dengan mempertimbangkan tingkat inflasi umum tahun sebelumnya,” bunyi Pasal 18 ayat (3).

Baca Juga : Sinergi BRI dan BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun Pekerja Migran Indonesia

PP Nomor 45 Tahun 2015 memberikan opsi bagi pekerja yang tetap bekerja meskipun telah memasuki usia pensiun. Mereka dapat memilih untuk mulai menerima manfaat pensiun setelah mencapai usia pensiun atau menundanya hingga paling lama tiga tahun setelah usia pensiun.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...
Makassar06 Mei 2025 19:50
Bantuan Alat Pertanian untuk Warga Barombong, Andi Tenri Uji Apresiasi Respons Cepat DPP Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aspirasi warga Barombong akhirnya membuahkan hasil. Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar menyalurkan bantuan...