Dukung Zona Integritas, Kemenkum Sulsel Pacu Percepatan Digitalisasi Layanan Publik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Hukum dan HAM RI terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui transformasi digital. Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran Zona Integritas (ZI) dan pencanangan layanan hukum berbasis digital yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Selasa (7/1/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, para Pimpinan Tinggi Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum RI, termasuk Kakanwil Sulawesi Selatan, Andi Basmal.
Secara daring, kegiatan ini juga diikuti oleh Plt. Kepala Divisi Administrasi Basir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Heny Widyawati, serta pegawai Kanwil Sulsel lainnya.
Dalam pidatonya, Supratman menegaskan bahwa transformasi digital bertujuan mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan di berbagai bidang seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), dan Peraturan Perundang-undangan akan sepenuhnya berbasis digital pada 2026.
“Kita targetkan semua pelayanan publik di Kemenkum dapat diakses secara digital paling lambat 2026. Namun, kami optimis sebagian besar layanan bisa terwujud pada 2025,” ujarnya.
Supratman juga mengungkapkan bahwa Kemenkum sedang membangun portal satu data sebagai sumber informasi yang dapat diakses oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.
Selain itu, dashboard eksekutif yang dikembangkan akan membantu pimpinan memantau kinerja pelayanan publik secara real-time.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelayanan publik yang lambat dan menyulitkan masyarakat. Semua harus transparan dan berbasis data,” tegas Supratman.
Dia menambahkan, transformasi digital ini selaras dengan pencanangan wilayah bebas korupsi (WBK). Dengan sistem berbasis data, ia yakin peluang terjadinya korupsi dan penyimpangan dapat diminimalkan.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyatakan dukungannya terhadap program transformasi digital tersebut. Menurutnya, pelayanan publik berbasis digital akan meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami siap mendukung penuh langkah Kementerian Hukum dalam mewujudkan transformasi digital. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ungkap Andi Basmal.
Dengan transformasi digital ini, diharapkan pelayanan hukum di Kemenkum semakin modern, efektif, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News