Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Tiga Notaris Baru untuk Wilayah Gowa, Maros, dan Palopo

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Tiga Notaris Baru untuk Wilayah Gowa, Maros, dan Palopo

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Basmal, melantik tiga notaris baru untuk wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Palopo, di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Kamis (9/1/2025).

Ketiga notaris yang resmi dilantik tersebut adalah Iin Indrasanti sebagai Notaris Kabupaten Maros, Bogi Harto Tahir untuk Kota Palopo, dan A. Sitti Ummur Hajar sebagai Notaris Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Basmal menegaskan pentingnya pengucapan sumpah jabatan sebelum notaris menjalankan tugasnya. Hal ini, kata Basmal, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 mengenai prosedur pengangkatan notaris.

“Setiap notaris wajib mengucapkan sumpah di hadapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Basmal.

Lebih lanjut, ia menekankan agar notaris senantiasa menjaga kode etik profesi serta mematuhi norma hukum yang berlaku. Menurutnya, profesionalisme dan integritas sangat diperlukan dalam menjalankan tugas notaris, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Menjaga kode etik profesi serta bertindak profesional adalah kewajiban utama guna menciptakan rasa keadilan. Selain itu, hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas notaris,” jelasnya.

Basmal juga mengingatkan agar notaris yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan prinsip kejujuran, kehati-hatian, serta kecermatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Notaris harus bekerja mandiri, amanah, dan tidak berpihak, serta terus memperbarui pengetahuannya dengan mengikuti perkembangan regulasi terbaru,” tambahnya.

Ia turut mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulsel telah menerima 36 permohonan pemeriksaan notaris dari aparat penegak hukum, di mana empat di antaranya telah dikabulkan.

Oleh karena itu, Basmal mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Menutup sambutannya, Basmal mengimbau agar notaris yang baru dilantik selalu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta segera memulai tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap MKN tidak terus-menerus sibuk menangani aduan masyarakat terhadap notaris. Oleh karena itu, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme sangat diperlukan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga