DPRD dan Pemda Enrekang Kunjungi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk Bahas Ranperda

DPRD dan Pemda Enrekang Kunjungi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk Bahas Ranperda

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Enrekang melakukan kunjungan resmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) pada Senin (13/01/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengadakan mediasi dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama jajaran, menyambut langsung rombongan dari Enrekang di ruang Aula Kantor Wilayah.

Turut hadir Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, serta beberapa tenaga perancang perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Andi Basmal mengapresiasi langkah DPRD dan Pemda Enrekang yang aktif menjalin koordinasi dengan pihaknya. Ia menegaskan pentingnya kerja sama yang berkesinambungan dalam harmonisasi produk hukum daerah.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Sepanjang tahun 2024, kami telah berhasil melakukan harmonisasi terhadap 8 Ranperda dan 38 Ranperbup dari Kabupaten Enrekang. Semoga tahun ini kerja sama ini dapat lebih ditingkatkan,” ujar Basmal.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki 19 tenaga perancang yang siap memberikan layanan optimal, tidak hanya dalam hal harmonisasi, tetapi juga dalam penyusunan naskah akademik hingga penyempurnaan ranperda.

“Tujuan utama dari penyusunan ranperda ini adalah menciptakan regulasi yang adil serta mendorong peningkatan investasi di daerah,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Enrekang, Zulkarnaim, yang memimpin rombongan, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia berharap konsultasi ini dapat memperkuat hubungan kerja sama antara DPRD Enrekang dan Kanwil dalam hal pembentukan regulasi daerah.

“Kami telah menetapkan 12 Ranperda dalam Propemperda tahun 2025. Harapan kami, dengan dukungan dari Kanwil Kemenkum Sulsel, penyusunan regulasi ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Zulkarnaim.

Selain itu, Zulkarnaim memperkenalkan anggota rombongan yang terdiri dari anggota DPRD dan perwakilan Pemda Enrekang.

“Kami berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga