Dengan Kepala Tegap dan Mulut Tersenyum, Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK

Dengan Kepala Tegap dan Mulut Tersenyum, Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK

SULSELSATU.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Kuasa Hukum menyatakan, Hasto siap apabila ditahan oleh KPK. “Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Ronny mengaku belum ada langkah hukum yang dipersiapkan apabila Hasto ditahan. Sejauh ini, tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat praperadilan.

“Kita belum bicara ke situ (langkah hukum penahanan), kami sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar diberikan waktu agar kita bisa uji sah atau tidak sahnya status tersangka mas Hasto,” tuturnya.

Ronny dalam kesempatan ini juga menyebut bahwa Hasto dikawal 1.000 pengacara. Meski demikian, hanya satu kuasa hukum yang mendampingi Hasto langsung selama pemeiksaan.

“Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan satu orang saja yang ikut mendampingi,” ucapnya.

Diketahui, hari ini, Hasto diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga