SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Pertemuan itu membahas terkait transformasi digital dan penerepan e-goverment di berbagai sektor.
Salah satu yang dibahas adalah pembatasan usia pengguna media sosial.
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyetujui supaya pemerintah meregulasi batas usia pengguna media sosial.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari kemungkinan paparan konten negatif.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar