SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menunjukkan sikap tegas mengenai pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar nonaktif Muhyiddin.
Danny Pomanto mengungkapkan jika hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah selesai, dan sanksi berat menanti jika terbukti melanggar aturan.
“Saya cenderung disiplin berat. Sanksinya bisa sampai diberhentikan sebagai ASN, tetap ASN tapi tanpa jabatan, atau bahkan non-job,” ujar Danny, Selasa (14/1/2025).
Namun hingga kini keputusan final belum diambil dikarenakan tim pemeriksa masih melakukan koordinasi. “Saya masih belum ketemu timnya ini. Tapi selesai kalau Muhyiddin,” tegasnya.
Selain itu, Danny mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan juga akan menyasar Lurah dan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) yang diduga terlibat dalam masalah yang sama.
“Lurah dan Kadisdag ini satu dua hari ke depan akan diproses. Untuk Kadisdag, bahkan diminta langsung oleh BKN. Sebelum diperiksa, prosedurnya memang harus dinonaktifkan,” tambahnya.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Wali Kota Makassar dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas ASN di lingkup pemerintahannya. Sanksi berat yang disiapkan menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi.
Sebelumnya, Muhyiddin diduga terjerat kasus pelanggaran netralitas ASN dan Indisipliner. Untuk kasus netralitas ASN, Danny Pomanto mengaku menjalankan perintah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Ia mendapat perintah BKN untuk memeriksa Muhyiddin atas kasus tersebut.
Sedangkan untuk kasus indisipliner, oleh Danny, Muhyiddin dianggap meninggalkan tugas penting tanpa izin pimpinan. Apalagi saat itu, Muhyiddin meninggalkan setumpuk tugas yang harus diselesaikan di akhir tahun. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar