Logo Sulselsatu

Dugaan Pelanggaran Etik, DKPP Akan Periksa Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Palopo

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Januari 2025 08:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan akan menggelar sidang pemeriksaan atas dua kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo.

Sidang akan berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.

Sidang ini akan membahas dua perkara, yakni Perkara Nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024, yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo.

Baca Juga : DKPP Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Pangkep di Makassar

Perkara ini diadukan oleh Junaid, yang menuding Ketua KPU Kota Palopo Irwandi Djumadin bersama dua anggota lainnya, Abbas dan Muhatzhir Muh Hamid, telah mengubah status persyaratan pencalonan Trisal Tahir sebagai Calon Walikota Palopo.

Sebelumnya, KPU Kota Palopo menyatakan pasangan Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ijazah paket C milik Trisal dinilai tidak sah.

Perkara kedua diajukan oleh Dahyar, yang menuding Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, serta anggotanya Widianto Hendra, tidak melakukan pengawasan aktif saat KPU menetapkan Trisal Tahir sebagai calon yang memenuhi syarat dalam Pilkada 2024.

Baca Juga : Tiga Komisioner KPU Palopo Ikut Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah Bersama Trisal Tahir

Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut akan disidangkan secara bersamaan dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait, seperti pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait lainnya.

“Seluruh pihak yang terlibat telah dipanggil secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum yang telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022,” kata David.

Ia juga menegaskan bahwa sidang ini terbuka untuk umum dan dapat dihadiri oleh masyarakat serta awak media.

Baca Juga : Pemkot Palopo Masih Berutang Rp250 Miliar, Hamzah Jalante Paparkan 3 Solusi

Selain itu, untuk mempermudah akses publik, jalannya sidang akan disiarkan langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

“Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengetahui jalannya sidang dapat menyaksikannya secara langsung melalui siaran tersebut,” tambahnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video14 Januari 2025 22:40
VIDEO: Selebgram Mira Ulfa Baca Al-Quran Diiringi Musik DJ, Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf
SULSELSATU.com – Selebgram Mira Ulfa tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, Selebgram asal Aceh tersebut membaca Al-Quran denga...
Berita Utama14 Januari 2025 21:21
Kajati Sulsel Hadiri Rakernas Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kawal Program Makan Siang Gratis
SULSELSATU.com, JAKARTA — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Agus Salim, menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas...
Ekonomi14 Januari 2025 20:27
Dorong Ekonomi Kerakyatan Yang Inklusif, Ini 10 Bukti Nyata Kontribusi BRI Untuk Negeri
SULSELSATU.com, JAKARTA – Sepanjang tahun 2024 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) berhasil mencatatkan sejumlah pencapaian strategis yang ...
Video14 Januari 2025 19:57
VIDEO: Viral “Pagar Laut” di Pesisir Utara Bekasi, Bambu Tertancap Rapi Hebohkan Warganet
SULSELSATU.com – Media sosial diramaikan pagar laut Tangerang, kini pagar laut juga ditemukan di pesisir utara, Kabupaten Bekasi. Pagar laut itu...