SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menggelar sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) “Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi” pada 17-18 Januari 2025.
Acara ini bertempat di Hotel & Convention Universitas Hasanuddin, Makassar, dan akan menghadirkan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, sebagai narasumber utama.
Selain Ketua Dewan Pers, dua akademisi Unhas turut menjadi pembicara dalam kegiatan ini, yakni Dr. Alem Febri Sonni dari Ilmu Komunikasi dan Prof. Dr. Judhariksawan dari Fakultas Hukum.
Baca Juga : Unhas Lepas 28 Mahasiswa untuk Program KKN Internasional di Malaysia
Direktur Kemahasiswaan Unhas, Abdullah Sanusi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai aktivitas jurnalistik di perguruan tinggi, khususnya bagi mereka yang tergabung dalam Pers Mahasiswa (Persma).
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi panduan bagi sivitas akademika, baik mahasiswa maupun dosen, dalam memahami peran, tanggung jawab, dan perlindungan hukum terkait aktivitas jurnalistik di lingkungan kampus,” ujar Abdullah Sanusi, Kamis (16/1/2025).
Kegiatan ini juga akan membahas ruang lingkup aktivitas pers mahasiswa, tugas dan tanggung jawab jurnalis kampus, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang mungkin timbul dalam kegiatan jurnalistik.
Baca Juga : Unhas Buka Open Donasi untuk Korban Banjir di Sulsel, Satgas Siap Turun Lapangan
Pada Maret 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) bersama Dewan Pers menandatangani kerja sama untuk memperkuat dan melindungi aktivitas jurnalistik di perguruan tinggi.
PKS tersebut mencakup ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, hingga mekanisme penyelesaian konflik.
Namun, implementasi kerja sama ini belum sepenuhnya diterapkan di perguruan tinggi. Sosialisasi yang diinisiasi Unhas ini menjadi langkah strategis untuk merealisasikan PKS tersebut.
Baca Juga : Unhas Wisuda 2.076 Mahasiswa, Prof Jamaluddin Jompa Apresiasi Prestasi Kampus
Abdullah Sanusi menegaskan bahwa Unhas ingin menjadi pelopor dalam penerapan kerja sama ini di tingkat perguruan tinggi. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya memberi wawasan kepada mahasiswa, tetapi juga mendorong kampus-kampus lain untuk mengadopsi pedoman yang sama.
“Kami ingin menjadi contoh bahwa perlindungan terhadap jurnalis mahasiswa itu penting. Mahasiswa harus memahami hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari dunia jurnalistik,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Pers Mahasiswa di Unhas dan perguruan tinggi lain dapat menjalankan fungsi jurnalistiknya dengan lebih profesional dan terlindungi secara hukum.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar