SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengadakan evaluasi terhadap layanan Kekayaan Intelektual (KI) yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa.
Kegiatan evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Demson Marihot, pada Kamis (16/1/2025).
Dalam kunjungannya, Demson bersama tim diterima langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan KI kepada masyarakat.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Akan Hadirkan Layanan KI dan AHU di MPP Pangkep
Demson mengungkapkan bahwa layanan KI di MPP Gowa belum berjalan maksimal.
“Kami menginginkan pelayanan KI yang ada di MPP Gowa dapat berjalan lebih baik dan mendapat sambutan positif dari masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, evaluasi diperlukan untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi. Salah satu solusi yang direncanakan adalah memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan memberikan Surat Keputusan (SK) kepada SDM yang telah dilatih oleh pihak Kemenkumham, agar dapat bekerja lebih optimal.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Tinjau Layanan Publik, Tekankan Disiplin dan Kerapihan
Kepala DPM-PTSP Gowa, Indra Setiawan, menyatakan bahwa layanan KI belum maksimal karena PKS telah kedaluwarsa dan SDM yang sudah dilatih belum diresmikan melalui SK. Selain itu, masyarakat yang mengakses layanan KI masih minim.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Demson menegaskan akan terus melatih SDM dan melakukan evaluasi berkala demi menjaga kualitas pelayanan.
“Kami juga akan meningkatkan sosialisasi dan diseminasi informasi terkait layanan KI dan Administrasi Hukum Umum (AHU) agar lebih banyak masyarakat yang memanfaatkannya,” tambahnya.
Baca Juga : Kemenkum Sulsel Serahkan 19 Sertifikat Merek UMKM Kabupaten Pangkep
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, yang dihubungi terpisah, menegaskan pentingnya pembenahan layanan di MPP Gowa dan MPP lainnya.
Ia juga berencana menambahkan layanan baru, seperti Apostille dan Perseroan Perseorangan, untuk melengkapi fasilitas di MPP.
“Kami berkomitmen untuk mendorong pelayanan publik yang prima, baik di Kantor Wilayah maupun MPP yang memiliki layanan KI dan AHU,” ujar Andi Basmal.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan BEM FH UMI, Bahas Sinergi Program Kemahasiswaan
Dalam kunjungan tersebut, Demson bersama tim dan Kepala DPM-PTSP Gowa juga meninjau langsung loket layanan KI di MPP Gowa untuk melihat kondisi lapangan dan merencanakan langkah-langkah perbaikan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar