Misteri Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Tujuh Orang Telah Diperiksa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyebab kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disidik) Kota Makassar di Jalan Anggrek, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari lalu, hingga kini masih misteri.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran. Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil Olah TKP Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
“Sekarang kita nunggu Labfor, jadi kita melakukan investigasi itu melalui kegiatan ilmiah,” ujar Arya.
Arya mengatakan setelah hasil penyelidikan dari Labfor keluar, maka penyebab pasti kebakaran bisa diketahui. Apakah insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 02.30 Wita itu disengaja atau ada faktor lainnya.
“Kalau sudah ada hasilnya entah itu dibakar atau terbakar, atau arus pendek listrik, itu semua dari Labfor,” sebutnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi mengenai peristiwa kebakaran tersebut. Mulai dari sekuriti kantor yang berjaga saat kebakaran berlangsung, staf Disdik Makassar yang terakhir meninggalkan kantor, juga masyarakat pertama kali melihat kebakaran tersebut.
“Saksi yang diperiksa, ada tujuh. Mereka itu, staf yang ada di situ (saat kejadian), warga yang melihat, itu yang kita periksa,” kata Arya.
Selain itu, Arya juga menjelaskan dalam proses penyelidikan yang dilakukan, penyidik akan mendalami informasi dari orang yang pertama kali melihat api muncul.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menggali informasi dari staf yang terakhir kali meninggalkan kantor Disdik kota Makassar pada Sabtu.
“Pasti yang kita cek kan itu. Dari situ baru berkembang ternyata ada ini, ada itu, baru kita lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain,” terangnya.
Arya menuturkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah saksi yang diperiksa jika dibutuhkan. Tidak terkecuali Kepala Disdik Kota Makassar nonaktif, Muhyiddin Mustakim.
Selain memeriksa saksi-saksi, dokumen-dokumen yang terbakar pun turut diamankan oleh Labfor sebagai barang bukti. “Karena kan gini yah, kalau ada barang yang terbakar dari Labfor nanti kelihatan terbakarnya karena apa. Sama berapa lama terbakarnya,” bebernya.
Adapun saat ditanyakan mengenai informasi yang beredar bahwa Satreskrim Polrestabes Makassar saat ini juga tengah menangani salah satu kasus dugaan korupsi yang melibatkan Disdik Kota Makassar, Arya menegaskan tidak ada.
Sebagaimana diketahui, pihak kejaksaan tengan melakukan pendalaman atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Disdik Kota Makassar yang dilaporkan. Kasus-kasus tersebut diantaranya kasus Pembangunan Smart Toilet (2018), kasus Perjalanan Dinas Fiktif (2021-2023) dan kasus Gratifikasi Fee Kegiatan (2024).
“Tidak ada (kasus korupsi Disdik Makassar yang ditangani),” singkatnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News