Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga Toraja

Asrul
Asrul

Minggu, 19 Januari 2025 09:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Toraja – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Tedong Bonga, atau Kerbau Belang Toraja.

Kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja pada Sabtu (18/1/2025).

Inventarisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Pastikan Layanan PT Perorangan Berjalan Optimal di Kalangan UMK

“Kami sengaja datang langsung ke Toraja sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan perlindungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja,” ujar Andi Haris.

Di Toraja Utara, tim Kanwil Kemenkum Sulsel mengunjungi peternakan Tedong Bonga di Kecamatan Sa’dan dan Kecamatan Bangkelekila.

Didampingi oleh Kepala Dinas Peternakan Toraja Utara, Sanrira, mereka melakukan wawancara dengan peternak, mendokumentasikan kerbau belang, serta mengamati langsung proses pemeliharaan Tedong Bonga.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Hadirkan Layanan Apostille di MPP Maros

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen pihaknya untuk segera merealisasikan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Tedong Bonga.

“Tedong Bonga memiliki potensi besar untuk dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal dalam kategori Sumber Daya Genetik yang berasal dari Toraja, Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Tedong Bonga sebelumnya telah ditetapkan sebagai Rumpun Kerbau Toraya oleh Menteri Pertanian pada 2012, yang memperkuat statusnya sebagai sumber daya genetik ternak asli Toraja.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan Kekayaan Intelektual di MPP Gowa

Dalam proses inventarisasi, dilakukan wawancara dengan peternak, serta pengambilan dokumentasi foto dan video sebagai salah satu syarat pencatatan KI Komunal.

Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti koordinasi ini dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja untuk mempercepat pemenuhan persyaratan pencatatan KI Komunal Tedong Bonga.

Selain itu, Kanwil juga mendorong pencatatan potensi KI Komunal lain dari Toraja, seperti Tenun Sa’dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda), dan Markisa Toraja, yang berpotensi didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan19 Januari 2025 14:00
Unhas dan Dewan Pers Susun Pedoman Perlindungan Jurnalistik Mahasiswa di Kampus
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Dewan Pers berhasil menyusun konsep Pedoman Implementasi Penguatan dan Perlindunga...
Makassar19 Januari 2025 13:47
Prof Fadjry Djufry: HM Alwi Hamu Banyak Berkontribusi untuk Kemajuan Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, melayat ke rumah duka almarhum HM Alwi Hamu di Jl. Kapt. Pierre T...
Olahraga19 Januari 2025 13:40
PSM Makassar Selamatkan Poin di Menit Akhir, Imbang 1-1 Lawan PSBS Biak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PSM Makassar harus puas berbagi angka dengan PSBS Biak usai bermain imbang 1-1 pada laga pekan ke-19 Liga 1 2024/2025 di ...
Ekonomi19 Januari 2025 12:52
Terbesar di Indonesia, Pengguna Super Apps BRImo Tembus 38,61 juta
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan inovasi digital mela...