Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Pastikan Layanan PT Perorangan Berjalan Optimal di Kalangan UMK

Asrul
Asrul

Minggu, 19 Januari 2025 11:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulawesi Selatan, Demson Marihot, bersama Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Dedy Ardianto, melakukan kunjungan ke salah satu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) berbadan hukum PT Perorangan di Makassar pada Jumat (17/1/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya terkait PT Perorangan, berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel, Andi Basmal, yang menekankan pentingnya kontribusi layanan Kanwil bagi masyarakat.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga Toraja

Dalam kesempatan tersebut, Demson menegaskan bahwa pendaftaran usaha sebagai PT Perorangan dapat memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMK.

“Mendaftarkan usaha ke PT Perorangan sangat tepat bagi pelaku UMK. Dengan kepemilikan sertifikat legalitas, usaha akan memiliki status badan hukum yang jelas dan dapat mempermudah akses permodalan ke lembaga perbankan,” jelas Demson.

Ia juga berharap semakin banyak pelaku UMK di Sulawesi Selatan yang memanfaatkan layanan ini.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Hadirkan Layanan Apostille di MPP Maros

“Saya harap akan semakin banyak UMK yang mengajukan pendirian PT Perorangan dan memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Lisna Sari, pemilik UMK yang dikunjungi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Kanwil Kemenkum Sulsel ke tempat usahanya. Ia mengungkapkan, proses pendaftaran usaha sebagai PT Perorangan berjalan lancar tanpa kendala.

“Terima kasih atas kunjungannya. Sejak kami mendirikan PT Perorangan, usaha kami semakin berkembang. Salah satu manfaat utamanya adalah kemudahan akses permodalan berkat adanya sertifikat legalitas,” ungkap Lisna.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan Kekayaan Intelektual di MPP Gowa

Pendaftaran PT Perorangan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi **AHU Online**. Sertifikat pendaftaran juga dapat dicetak secara mandiri, dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50.000 per permohonan, yang langsung disetorkan ke negara melalui bank.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong legalitas usaha di kalangan UMK, sehingga para pelaku usaha dapat lebih mudah berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan19 Januari 2025 14:00
Unhas dan Dewan Pers Susun Pedoman Perlindungan Jurnalistik Mahasiswa di Kampus
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Dewan Pers berhasil menyusun konsep Pedoman Implementasi Penguatan dan Perlindunga...
Makassar19 Januari 2025 13:47
Prof Fadjry Djufry: HM Alwi Hamu Banyak Berkontribusi untuk Kemajuan Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, melayat ke rumah duka almarhum HM Alwi Hamu di Jl. Kapt. Pierre T...
Olahraga19 Januari 2025 13:40
PSM Makassar Selamatkan Poin di Menit Akhir, Imbang 1-1 Lawan PSBS Biak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PSM Makassar harus puas berbagi angka dengan PSBS Biak usai bermain imbang 1-1 pada laga pekan ke-19 Liga 1 2024/2025 di ...
Ekonomi19 Januari 2025 12:52
Terbesar di Indonesia, Pengguna Super Apps BRImo Tembus 38,61 juta
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan inovasi digital mela...