Unhas dan Dewan Pers Susun Pedoman Perlindungan Jurnalistik Mahasiswa di Kampus

Unhas dan Dewan Pers Susun Pedoman Perlindungan Jurnalistik Mahasiswa di Kampus

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Dewan Pers berhasil menyusun konsep Pedoman Implementasi Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Kampus.

Penyusunan pedoman ini berlangsung di Hotel Unhas, Sabtu (18/1/2025), dengan melibatkan lembaga pers mahasiswa (LPM) di Unhas.

Pedoman ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudsaintek). Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, menyampaikan pentingnya pedoman ini dalam menciptakan tata kelola pers kampus yang profesional.

“Pers kampus membutuhkan tata kelola yang baik untuk menghasilkan jurnalisme berkualitas. Pedoman ini menjadi langkah awal menuju profesionalisme pers mahasiswa,” ujar Ninik.

Direktur Kemahasiswaan Unhas, Abdullah Sanusi, menyebut pedoman ini sebagai tonggak sejarah baru dalam mendukung aktivitas jurnalistik mahasiswa.

“Hari ini menjadi sejarah baru bagi Unhas. Pedoman ini akan menjadi panduan bagi pers mahasiswa untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” jelas Abdullah.

Pedoman ini memuat berbagai aspek, seperti jaminan kemerdekaan pers, peningkatan kompetensi, penyelesaian konflik pemberitaan, hingga prosedur hak jawab. Proses harmonisasi hukum, uji publik, dan sosialisasi akan dilakukan sebelum pedoman ini resmi diterapkan.

Penyusunan pedoman melibatkan delapan LPM di Unhas, termasuk Penerbitan Kampus Identitas, Radio Kampus EBS FM, dan Lentera Fakultas Ilmu Budaya. Perwakilan pers mahasiswa menyambut baik inisiatif ini.

“Pedoman ini menjadi pegangan penting untuk melindungi kerja-kerja jurnalistik kami,” ujar Muhammad Nur Ilham, Redaktur Pelaksana Identitas Unhas.

Unhas juga berkomitmen meningkatkan kompetensi pers mahasiswa melalui pelatihan dan kerja sama dengan organisasi jurnalis profesional. Pedoman ini menjadi acuan untuk memastikan pers mahasiswa tetap relevan di era digital.

Sebelum penyusunan, Unhas menggelar sosialisasi PKS dan dialog bersama Dewan Pers. Kegiatan ini membahas tantangan pers mahasiswa, di mana pedoman diharapkan mampu menjawab kebutuhan mereka.

Pedoman ini juga mendapat dukungan dari LBH Pers, AJI Makassar, dan para pegiat pers, memastikan standar jurnalisme profesional dapat diterapkan di lingkungan perguruan tinggi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga